Madinapos.com – Medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara secara simbolis melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) Sebagai media sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, di Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Senin (26/3).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan pemasangan alat peraga dan bahan kampanye secara serentak juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Se-Sumut “dengan pemasangan alat peraga dan bahan kampanye sebagai media sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih Pilgubsu 2018” ungkapnya.
Banurea juga meminta Tim kampanye paslon agar tidak menempatkan alat peraga dan bahan kampanye di kantor pemerintahan, sekolah, mesjid dan lainnya, “tempatkan alat peraga dan bahan kampanye tersebut di lokasi-lokasi yang tidak menganggu kepentingan umum. “ujarnya.
Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andre mengatakan, pihaknya tetap komitmen melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, termasuk juga melakukan pengawasan sejumlah alat peraga kampanye paslon.
Usai acara, dilakukan penandatanganan berita acara yang oleh, KPU Sumut, KPU Medan, Bawaslu dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 2, Setelah itu juga dilakukan pemasangan alat peraga kampanye secara simbolis.
Acara tersebut dihadiri, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Anggota Yulhasni, juga tampak hadir Ketua KPU Medan Hardensi Adnin, Anggota Pandapotan Tamba, Yenny Chariyah Rambe, Eddy Suhartono, Agus Rahmadani Damanik, Sekretaris KPU Medan Nirwan SE, Walikota Medan diwakili Kepala Kesbangpol Cheko Wakhda Ritonga, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2. Anggota Bawaslu Aulia Andri,Camat Medan Marelan dan undangan lainnya.(am)