Madinapos.com – Siabu
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa menempati posisi sangat penting hal itu diatur dalam Permendagri No 110 Tahun 2016 tetang BPD dengan beberapa tugas pentingnya diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Peran penting inilah yang akhirnya membuat proses pemilihan anggota BPD diberbagai daerah cukup menarik untuk diikuti selain Pilkades.
Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Sumut baru saja mengelar agenda Pemilihan Anggota BPD bertempat di Komplek Masjid Raya Al Muttaqin pada Rabu (21/3).
H. Hasanuddin Pulungan selaku ketua panitia mengatakan awal pendaftaran diterima sebanyak 21 orang ” satu orang gugur karena persoalan ijazah, satu orang mengundurkan diri dan satunya lagi tidak hadir sehingga tersisa 18 orang yang akan dipilih secara langsung oleh masyarakat desa” ungkapnya, di Lumban Dolok Siabu, Madina (21/3).
Proses pemilihan Anggota BPD ini dihadiri langsung oleh Camat Siabu, Danramil, Polsek, Plt. Kades dan sejumlah tokoh masyarakat ini berlangsung dengan aman dan tertib dengan dihadiri ribuan masyarakat desa.
Oleh Panitia, Proses pemilihan setelah dinyatakan ditutup dan sekitar pukul 14.00 wib kotak suara dibuka dan dihitung, warga desa yang menggunakan hak suaranya berjumlah 1.539 orang ” itu sesuai dengan data jumlah suara yang ada” ungkap Hasan.
Daftar Pemenang dalam proses pemilihan anggota BPD ini adalah, 1) Suhaimi. 2). Irwansyah. 3) Adi Sudarma. 4). Gunawan Ashari. 5). Saddam Husein. 6). Alfian Rahman. 7). Sarwo Edi. 8) Ida Safitri. 9). Maskuddin.
Demikian disampaikan dan hasil tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Panitia H. Hasanuddin Pulungan. (R-13)