Madinapos.com. Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution, pimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) berbagai merk hasil sitaan Satpol PP di komplek Perkantoran Paya Loting, Panyabungan Mandailing Natal, Sumut. Senin (26/2/2018).
Acara pemusnahan miras tersebut, turut dihadiri Ibu Leli Hartati ( Ketua DPRD Madina) HM. Jakfar Sukhairi Nasution ( Wakil Bupati Madina) Hatta Usman Rangkuti (Anggota DPRD), Mewakili Polres Madina, Koramil 13 Panyabungan, Batalyon 123, OPD, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Bupati Madina pada sambutannya mengatakan pemusnahan miras ini sebagai bukti bahwa Pemkab Madina serius dalam memberantas peredaran miras dan narkoba hingga keakar-akarnya di bumi Mandailing Natal. ” saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama memberantas peredaran narkoba dari bumi gordang sambilan” ungkapnya.
” keberadaan ladang ganja di Mandailing Natal juga bukanlah hal yang kebetulan saja tapi ini adalah misi untuk menghancurkan generasi muda kita, untuk itu mari kita basmi narkoba dan peredaran miras ini” ungkapnya.
“Saya juga menghimbau, jangan sampai ada lagi warga Madina yang menjual miras, jangan ada lagi yang menjual narkoba, jangan sampai anak cucu kita kecanduan narkoba, mari kita mulai dari diri kita” tegas Dahlan.
Sementara itu Kasat Pol PP Ahmad Duroni dalam laporannya mengatakan bahwa Razia Miras pada Minggu Malam lalu dipimpin langsung Wakil Bupati Madina didampingi Kasat Pol PP dan anggota.
Dalam operasi Minggu Malam tersebut, Tim menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan cafe, terjaring 7 wanita penghibur dan berpuluh botol minuman keras seharga puluhan juta rupiah.
Kasat Pol PP Kab. Madina menegaskan ” siap menjalankan instruksi Bupati dalam memerangi peredaran miras dan narkoba di Mandailing Natal” pungkasnya. (Syahren)