Madinapos.com. Sidang Perdana pemeriksaan Gugatan JR. Saragih-Ance Selian terhadap Keputusan KPU Sumut tentang penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 digelar hari ini di kantor Bawaslu, Jl. Adam Malik, Medan Selasa, ( 20/2).
Hadir dalam pemeriksaan perdana ini Tim Kuasa Hukum JR-Ance sebagai Pemohon diantaranya terlihat Ihkwaluddin Simatupang dan Dingin Pakpahan beserta 4 anggota tim lainnya. Dari Tim Kampanye terlihat hadir Sekretaris DPD Demokrat Sumut dan ratusan pendukung JR-Ance.
Termohon KPU Sumut, dihadiri Ketua Mulia Banurea, Yulhasni, Benget Silitonga dan Iskandar serta beberapa staf. yang tidak turut memasuki ruangan persidangan.
Majelis Sidang atas permohonan ini dipimpin oleh Hardi Munte (Anggota Bawaslu Sumut) dan anggota Bawaslu lainnya sebagai anggota.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, sidang dinyatakan dibuka dan Gugatan atau Permohonan dari pemohon dibacakan oleh Ikhwaluddin Smtp secara jelas dan gamblang.
Sementara itu, situasi persidangan dijaga ketat oleh aparat keamanan dari kepolisian dan setiap yg masuk harus melewati metal detektor dan diberi bad tanda pas masuk.
Dikarenakan tidak semua pengunjung atau media bisa hadir diruangan persidangan, pihak sekretariat Bawaslu menyediakan layar dengan infokus diluar ruangan.
Kabag. Hukum KPU Sumut Maruli Pasaribu yang secara kebetulan jumpa di sekitar kantor Bawaslu dan menyaksikan lewat layar lebar menyampaikan bahwa sampai saat ini KPU Sumut belum ada menunjuk siapa yang jadi pengacara KPU Sumut ” belum ada, kita tunggu perkembangan ini” ungkapnya. (alqaf/dok).