Madinapos.com. Rangka mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, salah satu tugas Aparatur Sipil Negara adalah peningkatan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Apalagi di tahun 2018 ini akan digelar Pilkada serentak berupa Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti.
Demikian dikatakan Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM saat menjadi irup pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di halaman Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan Jl. Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (19/2/2018).
Dia juga menambahkan, dalam melaksanakan fungsinya untuk melakukan pelayanan publik, setiap ASN hendaknya melaksanakan tugasnya dengan niat yang tulus ikhlas, karena dengan sikap demikian akan mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan aparatur pemerintah yang pada muara akhirnya akan meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan”imbuhnya.
Lebih lanjut dia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mulai dari tahap perencanaan kerja agar melakukan kajian Secara mendalam baik secara administratif maupun normatif dengan memperhatikan berbagai peraturan yang berlaku supaya tidak tersandung masalah “pungkasnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II, III dan IV beserta seluruh Staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.(R-Mahrizal Saleh)