Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Cepat Tanggap, PT GLP Padamkan Kebakaran Lahan Warga


					Cepat Tanggap, PT GLP Padamkan Kebakaran Lahan Warga Perbesar

Madinapos.com, Natal. Cepat dan tanggap, PT Gruti Lestari Pratama (GLP) Kebun Mandailing Natal segera menurunkan tim yang dipimpin langsung Manager Kebun dibantu Personil Kepolisian dan Anggota Koramil setempat. begitu mengetahui adanya kebakaran lahan pada wilayah sekitar operasional perkebunan tersebut. Terdata ada kebakaran lahan pertanian warga Desa Pasar V Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (6/2) sekira pukul 13.30 Wib.

Menejer Kebun Gruti Lestari Pratama (GLP) Sudiono, meminta kepada masyarakat sekitar agar setiap membuka lahan pertanian agar tidak melakukan pembakaran lahan, atau menghentikan sementara kegiatan yang dapat membuat kerugian pertanian di sekitar lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran, ” saat musim kemarau panjang seperti ini kita harus berhati-hati mengolah lahan pertanian mengingat dulu pernah terjadi kebakaran sehingga efeknya menimbulkan kerugian yang sangat banyak baik kepada Perusahaan dan juga kepada Masyarakat sekitar”Tutur Sudiono kepada Wartawan Madina Pos/com.

Untuk mengantisipasi menyebarnya kebakaran lahan yang didominasi lahan gambut tersebut, PT. GLP menurunkan alat berat jenis ekskavator dan unit pemadam api. Berdasarkan pantauan, kobaran api bisa di jinakkan pukul 18.30 wib berdasarkan informasi dari warga sekitar, ada nya kebakaran berawal dari warga yang membuka lahan pertanian dimana saat ini musim kemarau panjang dan seharusnya tidak dilakukan pembakaran mengingat tumpukan gambut sangat kering dan rentan terjadi kebakaran.

Masyarakat sekitar kebun PT. GLP merasa bersyukur dengan ada nya Armada pencegah kebakaran yang dimiliki PT GLP tersebut, masyarakat juga merasa terbantu apalagi saat musim seperti ini banyak yang harus di antisipasi agar jangan terjadi kebakaran baik itu yang disengaja maupun kelalaian dari siapapun juga. Masyarakat juga minta kepada penegak Hukum apabila ada indikasi dan pembuktian siapa saja yang membuat terjadi nya kebakaran lahan agar dapat di Proses secara Hukum (R-Rasyid Nasution/fhoto net/am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah