Madinapos.com. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mandailing Natal telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Perubahan status ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.
Drs. Dahlan Hasan Nasution, Bupati Kabupaten Mandailing Natal mengajak seluruh masyarakat Mandailing Natal bersyukur karena ini adalah berkah ” ini berkat perjuangan semua pihak dan do’a seluruh masyarakat apa yang dicita – citakan akhirnya bisa terwujud” ujarnya kepada Media melalui humas Pemkab Madina, Penyabungan Kamis (8/2). Namun Bupati kembali meminta agar masyarakat jangan berpuas diri dulu karena masih banyak pembangunan pada bidang lain yang perlu terus digenjot.
Disampaikan bahwa kedepan, selain Bidang Teknologi Keagamaan Islam, Perguruan Tinggi Negeri juga akan menyelenggarakan pendidikan profesi lainnya, tentunya jika telah memenuhi syarat. Selain itu dibidang pendanaan, semula penyelenggaraan pendidikan selama masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal, maka setelah menyandang status PTN untuk selanjutnya sumber pendanaan bagi STAIM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(alqaf/fhoto net)
Facebook Comments Box