Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Razia Taksi Online Segera Dimulai di Kota Medan


					Razia Taksi Online Segera Dimulai di Kota Medan Perbesar

Madinapos.com. Medan, Dalam rangka penegakan hukum dan kepatuhan terhadap Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Taksi Online, Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanalan Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Medan dan Polrestabes Medan dan unsur terkait lainnya, di Lapangan Benteng, Medan Selasa (6/2).

Walikota Medan, Dzulmi Eldin selaku inspektur upacara dalam sambutannya memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan nantinya dalam melaksanakan razia Taksi Online harus lebih mengedepankan aksi simpatik ” tahap pertama, hanya diberi peringatan dan jelaskan adanya Permenhub 108 tahun 2017 ini dengan sejelasnya” ujarnya dihadapan Gabungan Pasukan gelaran apel siaga tersebut.

“Kedepan, saya mengajak semua pihak terkait dengan Taksi Online ini agar taati aturan Permenhub 108 Tahun 2017 untuk kenyamanan bersama, setiap taksi online harus memasang stiker, uji KIR dan menggunakan SIM A umum, selamat memulai” sambungnya.

Dibarisan kursi podium terlihat hadir petinggi Pemko Medan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kapolrestabes Kota Medan Pihak Aplikasi Grab, Kesper Sumut dan unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution yang ditemui diruang kerjanya menanggapi dengan serius tentang akan dimulainya penerapan PM 108 Tahun 2017 di Kota Medan ” kita baru saja menerima aspirasi dari para sopir taksi online itu kemarin (Senin,5/2) ” ungkapnya. H. Fahrizal Efendi mengakui sangat prihatin terhadap kondisi ini ” mereka para sopir taksi online ini jangan disalahkan dulu, aplikasi dan supir ini lebih dulu ada baru aturannya dibuat pemerintah, jadi pemerintah juga harus menyesuaikan kondisi ini” ungkapnya.

H. Fahrizal sangat khawatir dengan quota saat ini yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut itu tidak cukup dan akan berdampak bagi mereka yang tidak kebagian quota ” perwakilan massa kemarin menyampaikan mereka akan kehilangan pekerjaanya sebagai supir taksi online ini” ujarnya.  H. Fahrizal mengakui dalam waktu dekat akan ada rapat kerja bersama DPRD  dan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumut membahas masalah ini ” saya minta kesabarannya, kita akan segera membahasnya dengan pihak terkait” ungkapnya. (alqaf).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sejumlah OPD Pemkab Madina Gelar Ranperda RTRW 2025-2045 di Dinas PUPR Provsu

23 Desember 2024 - 20:49

DPPKB Madina Dapat Anugerah Penghargaan dari BKKBN Sumut, Wabup Atika : Bukti Kerja Nyata

23 Desember 2024 - 20:17

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah