Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Razia Taksi Online Segera Dimulai di Kota Medan


					Razia Taksi Online Segera Dimulai di Kota Medan Perbesar

Madinapos.com. Medan, Dalam rangka penegakan hukum dan kepatuhan terhadap Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Taksi Online, Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanalan Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Medan dan Polrestabes Medan dan unsur terkait lainnya, di Lapangan Benteng, Medan Selasa (6/2).

Walikota Medan, Dzulmi Eldin selaku inspektur upacara dalam sambutannya memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan nantinya dalam melaksanakan razia Taksi Online harus lebih mengedepankan aksi simpatik ” tahap pertama, hanya diberi peringatan dan jelaskan adanya Permenhub 108 tahun 2017 ini dengan sejelasnya” ujarnya dihadapan Gabungan Pasukan gelaran apel siaga tersebut.

“Kedepan, saya mengajak semua pihak terkait dengan Taksi Online ini agar taati aturan Permenhub 108 Tahun 2017 untuk kenyamanan bersama, setiap taksi online harus memasang stiker, uji KIR dan menggunakan SIM A umum, selamat memulai” sambungnya.

Dibarisan kursi podium terlihat hadir petinggi Pemko Medan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kapolrestabes Kota Medan Pihak Aplikasi Grab, Kesper Sumut dan unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution yang ditemui diruang kerjanya menanggapi dengan serius tentang akan dimulainya penerapan PM 108 Tahun 2017 di Kota Medan ” kita baru saja menerima aspirasi dari para sopir taksi online itu kemarin (Senin,5/2) ” ungkapnya. H. Fahrizal Efendi mengakui sangat prihatin terhadap kondisi ini ” mereka para sopir taksi online ini jangan disalahkan dulu, aplikasi dan supir ini lebih dulu ada baru aturannya dibuat pemerintah, jadi pemerintah juga harus menyesuaikan kondisi ini” ungkapnya.

H. Fahrizal sangat khawatir dengan quota saat ini yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut itu tidak cukup dan akan berdampak bagi mereka yang tidak kebagian quota ” perwakilan massa kemarin menyampaikan mereka akan kehilangan pekerjaanya sebagai supir taksi online ini” ujarnya.  H. Fahrizal mengakui dalam waktu dekat akan ada rapat kerja bersama DPRD  dan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumut membahas masalah ini ” saya minta kesabarannya, kita akan segera membahasnya dengan pihak terkait” ungkapnya. (alqaf).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Gubsu Luncurkan Aplikasi ‘Literasi Permata’, Permudah Pinjam Buku Perpustakaan

4 September 2024 - 11:11

Menpora Dito Apresiasi Kerja Cepat Pj. Gubsu Agus Fatoni Sukseskan PON XXI

11 Juli 2024 - 23:45

Pj. Gubsu dan Menko Polhukam Tinjau Venue PON 2024, Pastikan Selesai Akhir Juli

10 Juli 2024 - 16:43

Hari Ini 358 Jemaah Haji Madina Tiba di Medan, Diperkirakan Kamis Siang di Panyabungan

10 Juli 2024 - 15:55

Pj. Gubsu Agus Fatoni Siap Dedikasikan Diri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumut

27 Juni 2024 - 15:02

Penjabat TP PKK Sumut Lantik Penjabat TP PKK Padangsidimpuan

20 Juni 2024 - 00:38

Trending di Sumatera Utara