MADINAPOS.COM- Ketua Tim Kampanye Pasangan Edy Rahmayadi- Musa Rajekshah (Ijek) Drs.Afifuddin Lubis resmi mengundurkan diri sebagai ketua tim kampanye, alasannya surat dari PBNU yang tidak memberinya izin cuti, ” benar itu adinda, saya mundur sebagai ketua tim karena adanya surat dari PBNU yang tidak memberikan izin” ujarnya ketika dihubungi lewat seluler, Medan Senin (5/2).
Lagian, menurut pria kelahiran Kotanopan, Madina 12 Juli 1949 silam ini, walaupun dia tidak lagi mendampingi secara resmi sebagai ketua tim, dia tetap akan bersama pasangan Edy-Ijek ” saya akan selalu bersama Edy – Ijek” ujarnya.
Fadly Yasir, tokoh muda NU Sumatera Utara ketika diminta tanggapan via seluler menerangkan, ” memang ada kabar pengunduran beliau, tapi sampai saat ini belum saya baca” ujarnya. Kembali dijelaskannya, memang aturan yang berlaku di organisasi terbesar di Indonesia ini bahwa ada larangan bagi Ketua PWNU dan Sekretaris untuk tidak terlibat politik praktis “memang didalam ad/art rangkap jabatan dan politik praktis itu dilarang bagi Ketua dan Sekretaris” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah karena tekanan, Fadly menjelaskan tekanan itu biasanya datangnya dari internal ” kader menilai Ketua PWNU Sumut harus ditempatkan pada posisi tawar lebih tinggi dan bukan sebagai Ketua Tim” pungkasnya. (alqaf)