Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP


					Bahtiar Sitepu : Penguatan Tugas dan Fungsi Kamtib di Rutan Harus Sesuai SOP Perbesar

Madinapos-Sibubuan : Penguatan tugas dan fungsi harus sesusi SOP dalam pelaksanaan memelihara keamanan dan ketertiban(Kamtib) di rutan dari gangguan kamtib, hal itu disampaikan Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH, saat memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh pegawai rutan, termasuk Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) P.Tarihoran.SH , diruang kerja Karutan,Senin 20/9

” Mengedepankan hak asasi manusia dalam pelayanan bagi warga binaan merupakan standar operasional  Petugas di rutan maupun lapas sehingga tercipta keamanan dan ketertipan di dalam rutan” kata Bahtiar.

Ia juga menyarankan, semua pegawai Rutan harus memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) agar dalam melaksanakan tugas berjalan baik sesuai SOP baik pelayanan terhadap WBP sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang efisein.

Bahtiar juga meminta, pegawai bidang Kasubsi dan petugas jaga pengamanan rutan terus melakukan deteksi dini dan penggeledahan untuk mencegah dan menjaga dari gangguan kamtib lainya.

“Terus tegakkan kamtib dan pembinaan kepada WBP dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif,” tegasnya.

Selain itu ,Ia juga mengingatkan,semua jajarannya untuk cegah Covid -19 selalu melaksanakan prokes secara ketat, baik kepada pegawai maupun warga binaan, lakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, Polri setempat agar penerapan prokes berjalan dengan baik dilingkungan rutan.

Diakhir arahannya,Karutan Sibuhuan menyampaikan kondisi kamtib harus terus ditingkatkan kewaspadaan dalam mencegah gangguan keamanan.

Setiap petugas regu jaga keamanan rutan harus paham titik potensi kerawanan gangguan kamtib serta koordinasi dengan TNI dan Polri terus bangun sinergi untuk membantu kegiatan pengamanan di rutan.

Ia juga mengimbau jajarannja, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba akan ditindak sesusi ketentuan prosedur hukum yang berlaku, ujar Bahtiar.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Achmad Fauzan Buka Pelatihan SOP Di Lingkungan Pemkab Palas Tahun 2025

17 November 2025 - 21:34

20 November, Deli Serdang Siap Dinilai untuk Piala Adipura

17 November 2025 - 17:32

Wabup Madina Minta OPD Mulai Bulan Depan Gunakan Aplikasi Srikandi

17 November 2025 - 17:24

Renovasi Peningkatan Taman Kota Panyabungan Terus Dikebut

16 November 2025 - 11:40

Masyarakat Lubuk Pakam Tumpah Ruah di Pra-Event Deli Serdang Weekend, Antusiasme Pecahkan Ekspektasi ‎

16 November 2025 - 08:21

Dari Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

15 November 2025 - 21:19

Trending di Berita Daerah