Madinapos.com, Lubuk Pakam – Kabupaten Deli Serdang akan menerima kunjungan Tim Penilai Adipura pada 20 November 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempersiapkan seluruh aspek penilaian secara maksimal.
Instruksi ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Senin (17/11/2025). Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy SSos MAP, staf ahli dan para asisten.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang tidak sedang berupaya meminta penghargaan, melainkan ingin menunjukkan kinerja yang telah dilakukan sesuai standar operasional dan fakta lapangan.
“Kita tidak datang meminta penghargaan. Kita tunjukkan bahwa kita bekerja sesuai SOP dan kondisi di lapangan,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, apabila ada temuan seperti pembakaran sampah di TPS, harus segera diperbaiki dan bukan ditutupi.
“Kita harus bekerja lebih keras. Tidak perlu mencari pujian, cukup hasil kerja yang berbicara,” ujarnya.
DLH Diminta Pemetaan Titik Kunjungan
Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memetakan seluruh titik yang akan menjadi lokasi verifikasi Tim Adipura, seperti pasar, rumah sakit, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.
Optimalisasi Dashboard E-Monev
Dalam rakor tersebut, Bupati turut menekankan penggunaan dashboard Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang menampilkan capaian empat misi pembangunan: Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya.
Ia mencontohkan capaian pada Misi 1 di tahun 2024 yang melampaui target, namun pada 2025 masih jauh dari target.
Setiap OPD dan kecamatan diminta memiliki operator khusus untuk pengisian data, di bawah koordinasi sekretaris OPD sebagai PPID.
“Jangan berikan akses admin secara bebas. Tanggung jawab melekat pada pimpinan perangkat daerah,” tegas Bupati.
Dashboard ini nantinya akan menampilkan rapor kinerja OPD dan terintegrasi dengan aplikasi Deli Serdang Sehat serta videotron kantor bupati sebagai bentuk transparansi publik.
Bupati juga menyinggung kunjungan Tim Korsup KPK beberapa waktu lalu. Ia meminta seluruh OPD fokus pada peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Sebelum 30 November, semua target harus tercapai. Tidak ada pilihan lain selain naik,” tegasnya.
Terkait serapan APBD, Bupati meminta pemetaan pekerjaan yang bisa diselesaikan dan yang berpotensi menjadi SILPA. Ia menargetkan pada 30 November sudah diketahui besaran SILPA tahun berjalan.
“Tidak ada luncuran ke tahun depan. Jika pekerjaan tidak selesai, itu tanggung jawab OPD bersangkutan. Tahun 2026 kita mulai dengan anggaran bersih dan disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini masih kurang sekitar 5 persen. Sektor yang berpotensi digenjot antara lain PBG, PBB, pajak restoran, parkir, dan opsen kendaraan.
Mulai saat ini, seluruh kegiatan makan-minum di lingkup pemkab dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bupati menegaskan tidak ada lagi penggunaan mekanisme pajak lama, termasuk PPN.
“Semua uang daerah harus kembali ke kas daerah. OPD atau desa yang masih memakai mekanisme lama akan dikenakan sanksi administratif,” pungkas Bupati.
Ia juga meminta BPKAD, Bapenda, dan Inspektorat melakukan pengawasan ketat dan sinkronisasi agar target PAD tercapai. (RHy).











