Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas


					Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas:

Dua Cafe di Desa Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas Rabu pagi 21/07 di grebek Satuan Kriminal Polres Padang Lawas. ke dua cafe tersebut dilaporkan warga menjual minuman keras jenis anggur merah dan kerap meresahkan masyarakat. kedua Cafe itu adalah Cafe milik Via dan Aspan.

Kasat Sahbara Polres Padang Lawas AKP.Muhammad Husni Yusuf yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal tersebut. ” ya benar ke dua Cafe itu di grebek pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib ” .

Dijelaskan Husni Yusuf, dari dalam Cafe, petugas berhasil mengamankan 33 botol Anggur Merah beragam merek dan 52 botol minuman Bir. petugas juga mengamankan pemilik Cafe atas nama Aspan dan 5 orang perempuan pelayan Cafe. sementara pemilik Cafe Via masih dalam pencarian karena saat di grebek petugas, Via diduga melarikan diri.

Kasus ini kata Kasat di tangani Polres Padang Lawas, mereka yang di amankan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan dan segera mungkin akan dilakukan persidangan.

|Reporter : A.Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Bidang Datun, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

6 Januari 2026 - 20:16

Kapolres Tapsel Respon cepat Pemulihan Pasca Banjir bandang Desa Tolang Julu Tapsel

6 Januari 2026 - 20:01

Kursi DPRD Tapsel Dapil 5 Kosong Berlarut, Warga Minta Segera Diisi Sesuai Aturan

6 Januari 2026 - 15:27

Hari Terakhir Orientasi PPPK RSUD Panyabungan Fokus pada Pemantapan Tugas

6 Januari 2026 - 15:10

Pemkab Madina Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri di Aula Kantor Bupati

6 Januari 2026 - 12:51

Tim Riset MAN 1 Mandailing Natal Raih Silver Medal pada Madrasah Young Research Competition (MYSCOM) 2025

6 Januari 2026 - 12:43

Trending di Berita Daerah