Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas


					Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas:

Dua Cafe di Desa Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas Rabu pagi 21/07 di grebek Satuan Kriminal Polres Padang Lawas. ke dua cafe tersebut dilaporkan warga menjual minuman keras jenis anggur merah dan kerap meresahkan masyarakat. kedua Cafe itu adalah Cafe milik Via dan Aspan.

Kasat Sahbara Polres Padang Lawas AKP.Muhammad Husni Yusuf yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal tersebut. ” ya benar ke dua Cafe itu di grebek pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib ” .

Dijelaskan Husni Yusuf, dari dalam Cafe, petugas berhasil mengamankan 33 botol Anggur Merah beragam merek dan 52 botol minuman Bir. petugas juga mengamankan pemilik Cafe atas nama Aspan dan 5 orang perempuan pelayan Cafe. sementara pemilik Cafe Via masih dalam pencarian karena saat di grebek petugas, Via diduga melarikan diri.

Kasus ini kata Kasat di tangani Polres Padang Lawas, mereka yang di amankan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan dan segera mungkin akan dilakukan persidangan.

|Reporter : A.Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satu Orang Pengedar Narkoba Di Amankan Satres Narkoba Polres Palas

1 Februari 2026 - 21:52

‎MWC NU Natal dan Yappenas Laksanakan Peringatan Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H ‎

1 Februari 2026 - 16:43

Tewasnya Penambang di Kotanopan Langkah Awal Kapolres Tertibkan PETI di Madina

1 Februari 2026 - 15:03

Tanggap dan Cekatan, Pemkab Palas Tangani Longsor di Desa Siraisan

1 Februari 2026 - 13:51

PC Muhammadiyah Batahan Gelar Resepsi Milad Muhammadiyah Ke – 113 Dengan Tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”

1 Februari 2026 - 13:44

UMA Siap Dukung Pemkab Madina Bangkitkan Kejayaan Budidaya Pisang Melalui Inovasi Teknologi

1 Februari 2026 - 10:47

Trending di Berita Daerah