Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas


					Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas:

Dua Cafe di Desa Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas Rabu pagi 21/07 di grebek Satuan Kriminal Polres Padang Lawas. ke dua cafe tersebut dilaporkan warga menjual minuman keras jenis anggur merah dan kerap meresahkan masyarakat. kedua Cafe itu adalah Cafe milik Via dan Aspan.

Kasat Sahbara Polres Padang Lawas AKP.Muhammad Husni Yusuf yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal tersebut. ” ya benar ke dua Cafe itu di grebek pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib ” .

Dijelaskan Husni Yusuf, dari dalam Cafe, petugas berhasil mengamankan 33 botol Anggur Merah beragam merek dan 52 botol minuman Bir. petugas juga mengamankan pemilik Cafe atas nama Aspan dan 5 orang perempuan pelayan Cafe. sementara pemilik Cafe Via masih dalam pencarian karena saat di grebek petugas, Via diduga melarikan diri.

Kasus ini kata Kasat di tangani Polres Padang Lawas, mereka yang di amankan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan dan segera mungkin akan dilakukan persidangan.

|Reporter : A.Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah