Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas


					Jual Anggur Merah, Polisi Grebek 2 Cafe Di Palas Perbesar

Madinapos-Padang Lawas:

Dua Cafe di Desa Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas Rabu pagi 21/07 di grebek Satuan Kriminal Polres Padang Lawas. ke dua cafe tersebut dilaporkan warga menjual minuman keras jenis anggur merah dan kerap meresahkan masyarakat. kedua Cafe itu adalah Cafe milik Via dan Aspan.

Kasat Sahbara Polres Padang Lawas AKP.Muhammad Husni Yusuf yang dikonfirmasi Rabu sore membenarkan hal tersebut. ” ya benar ke dua Cafe itu di grebek pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wib ” .

Dijelaskan Husni Yusuf, dari dalam Cafe, petugas berhasil mengamankan 33 botol Anggur Merah beragam merek dan 52 botol minuman Bir. petugas juga mengamankan pemilik Cafe atas nama Aspan dan 5 orang perempuan pelayan Cafe. sementara pemilik Cafe Via masih dalam pencarian karena saat di grebek petugas, Via diduga melarikan diri.

Kasus ini kata Kasat di tangani Polres Padang Lawas, mereka yang di amankan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan dan segera mungkin akan dilakukan persidangan.

|Reporter : A.Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Palas Peringati Isra Miraj Dan Penyambutan Bulan Ramadhan 1447/2026 di Mssjid Agung Al Munawwaroh Sibuhuan

12 Februari 2026 - 21:53

PT SMGP Rayakan Hari Pers Nasional Bersama PWI Madina

12 Februari 2026 - 21:38

‎Pengurus YP2BM Lantik Ketua,Wakil Ketua dan Pejabat Struktural STAI Syekh Abdul Fattah Natal Masa Bhakti 2026-2030

12 Februari 2026 - 21:23

Keabsahan Surat Dipertanyakan, Koperasi RTM Sorot Integritas Pemdes Tabuyung

12 Februari 2026 - 20:44

Jaksa Agung Ganti Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Ini Nama Pejabat Barunya

12 Februari 2026 - 18:39

Pemkab Paluta Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

12 Februari 2026 - 15:21

Trending di Berita Daerah