Madinapos.com, Padang Lawas – Putra Mahkota Alam Hasibuan SE akrap disapa PMA Bupati Padang Lawas (Palas) sambut kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA,(AUST) CSFA, ACPA, GRCA, ERMAP di aula Kantor Bupati Padang Lawas. Senin 27/04/2026.
Kedatangan BPK- RI Perwakilan Sumut disambut seluruh kepala Bidang dan beberapa staf di Kab. Palas dalam rangka Kunjungan Kerja Pemeriksaan Terinci atas LKPD Padang Lawas Tahun 2025.
Bupati Palas menyampaikan ucapan selamat datang di Tano Adat di Gomgom Ibadat, inilah Kabupaten Padang Lawas paling ujung Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, kurang lebih dari Medan sekitar 400 KM,’ kata PMA.
Semoga kedatangan Kepala BPK Perwakilan Sumut bersama tim tentunya akan memberikan semangat bagi kami,’ Ucapnya.
Bupati juga menekankan bahwa kedisiplinan, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD sangat menentukan kelancaran pemeriksaan LKPD Kabupten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” terang Bupati Palas.
Sementara kepala BPK Perwakilan Sumut dalam paparannya menyampaikan Pasal 1 angka (1) UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,’ ungkapnya.
Pemda wajib menindaklanjuti
rekomendasi dalam laporan hasil
pemeriksaan selambat-lambatnya 60
(enam puluh) hari setelah laporan hasil
pemeriksaan diterima,” ujarnya.
Disampaikan juga tujuan pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai berikut,’ ungkap ketua BPK.
a. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. Kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang pengungkapan yang diatur dalam SAP;
c. Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan;
d. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),’ pungkasnya.
Selain Bupati, juga turut menyambut Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution S.HI, M.Pdi, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP. Asisten dan Staf Ahli Bupati Padang Lawas para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se- Palas.
Penulis: A Salam Siregar.











