Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan Workshop/Sosialisasi Fasilitasi Pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026.
Acara yang menjadi langkah awal penyusunan dokumen ini diselenggarakan di Aula Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Mandailing Natal yang terletak di Kompleks Perkantoran Payaloting, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang mewakili Bupati Mandailing Natal, Staf Ahli Setdakab, Asisten 1 Setdakab, BPBD Provinsi Sumatera Utara, para Kepala OPD atau yang mewakili, serta pimpinan instansi vertikal seperti Basarnas, TNBG, KPH IX, dan Pos Pengamatan Gunung Sorik Marapi.

Hadir pula utusan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (seperti PMI, media, dan unsur masyarakat), perwakilan perguruan tinggi (STAIN Mandailing Natal), serta Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin langsung oleh Edy Purba yang datang berkunjung ke “Bumi Gordang Sambilan”.
Dalam laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Mandailing Natal, Mukhsin Nasution, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan pertemuan awal yang krusial dalam rangkaian penyusunan pemutakhiran data kajian risiko bencana yang akan dikerjakan oleh tim khusus yang telah ditetapkan.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mandailing Natal yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, ditekankan bahwa Kabupaten Mandailing Natal memiliki tingkat potensi kerawanan bencana yang sangat tinggi.
Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik wilayah yang kompleks, meliputi aspek topografi berbukit hingga dataran rendah, wilayah pesisir barat yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, dialiri oleh sebelas sungai besar dan enam Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, berada di zona sesar Sumatera, serta keberadaan Gunung Api Sorik Marapi yang masih aktif.
” Berbagai faktor geologi, hidrologi, meteorologi, dan demografi tersebut memicu potensi terjadinya beragam jenis bencana, seperti banjir, banjir bandang, longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, hingga tsunami,” kata Sekda Afrizal.
Afrizal menyebutkan, kompleksitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah ini memerlukan suatu penataan dan perencanaan yang matang, terarah, dan terpadu. Pengkajian risiko bencana merupakan fondasi serta perangkat utama bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal guna menilai kemungkinan dan besaran kerugian, sehingga upaya mitigasi dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Mandailing Natal sebenarnya telah memiliki Dokumen KRB sejak tahun 2019, dokumen tersebut sesuai regulasi hanya berlaku hingga tahun 2023 dan belum pernah diperbarui sejak saat itu. Berkat koordinasi yang baik serta dukungan anggaran yang ditampung pada DIPA BNPB tahun ini, pemutakhiran data KRB akhirnya dapat direalisasikan.

” Kami dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas atensi serta dukungan BNPB. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal demi kesempurnaan Dokumen KRB, sehingga ke depannya BNPB dapat terus mendampingi dan membantu Pemkab Mandailing Natal, khususnya dalam bidang penanggulangan bencana di masa depan,” pungkasnya. (Suaib Rizal).




