Bupati Madina Lakukan Perombakan, Tiga Jabatan Plt. Kepala Dinas Strategis Diisi Pejabat Baru

Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melakukan perombakan mendadak dengan menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt.) pada tiga dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, perombakan tersebut menyusul posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini dijabat oleh Parlin Lubis (sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga), Kepala Dinas Pertanian yang dipercayakan kepada Syail Lubis, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang kini diserahterimakan kepada Ismail Dalimunthe.

Pergantian posisi ketiga Kepala Dinas ini diduga dilakukan guna mengejar tenggat masa jabatan pejabat pelaksana tugas agar tidak menabrak aturan administrasi pemerintahan yang berlaku.

Parlin Lubis kepada media ini membenarkan adanya peralihan jabatan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Plt. Kepala Dinas Kominfo.
“Iya, benar, Mohon dukungan rekan-rekan media,” ujar Parlin Lubis saat dijumpai media ini, Rabu, (14/10) pagi.

Sebagai informasi, aturan penunjukan pejabat Plt. mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Pembinaan Kepegawaian, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam ketentuan tersebut, masa jabatan seorang Plt. berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali untuk durasi yang sama. Dengan demikian, seorang pejabat dapat menduduki posisi Plt. pada jabatan yang sama secara maksimal selama enam bulan. (Suaib Rizal).