Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Bawaslu Sumut Gelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Padangsidimpuan


					Bawaslu Sumut Gelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com- Padangsidimpuan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019, di Aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jl. Sutan Soripada Mulia, Kamis (1/11/2019) Pukul 21.00 WIB. Dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.

Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan kegiatan ini adalah evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu,     dalam proses pemilu perlu melakukan perbaikan-perbaikan. Safrida juga menyebut sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara.

“Mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luberjurdil”, katanya.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, baru tahun ini sengketa baik di tingkat nasional dan provisi ditunggu oleh warga, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton. Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. “Kita buka semuanya kecuali mediasi, silakan tonton karena tidak ada dusta di antara Bawaslu, proses sesuai fakta, apa yang terbuka di sidang itulah yang diproses, tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa,” katanya.

“Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu, selanjutnya, juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu”, tambahnya.

Bagja mencontohkan, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. “Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Bagja mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja-kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap ‘bully’ dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu,  Walikota Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Ketua Bawaslu RI yang diwakili bapak Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Sumut dan para Ketua Bawaslu di 33 Kabupaten/Kota.”Kedatangan bapak-ibu tentu memberikan pengaruh geliat ekonomi, hotel-hotel kami terisi, restoran kami terisi, dan berbagai produk-produk lokal masyarakat kami tentu akan dibeli bapak ibu sekalian”, katanya.

” Tentunya kami mendukung penuh kegiatan rakernis ini, semoga dapat berjalan lancar dan sukses menangani permasalahan pelanggaran untuk peningkatan integritas kerja panitia pengawas pemilu”, tutupnya.

Turut Hadir Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sekdakab Tapanuli Selatan Parulian Nasution, Wakapolres Kompol M Dalimunthe, seluruh Ketua Bawaslu kabupaten kota se-Sumatera Utara.(R-Sahrul/*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

As Imran Khaitamy Optimistis Saipullah Mampu Atasi Kemiskinan di Madina

16 Oktober 2024 - 10:03

Cabup Madina Saipullah Nasution Komitmen Maksimalkan Pengembangan Ekowisata di Madina

15 Oktober 2024 - 18:55

Cawabup Atika Bawa Warga Sopobatu Berobat ke RSUD Panyabungan

14 Oktober 2024 - 20:21

Trending di Berita Daerah