Madinapos. com – Batahan.
Sekolah Menengah Umum ( SMU ) Negeri I Batahan yang terletak di Kelurahan Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara adalah saah satu Penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus atau ( DAK ) Tahun 2019 ini dalam bentuk fisik yaitu pembangunan MCK, berdasarkan petunjuk dan juknis yang disampaikan kepada mereka pelaksanaan pembangunan MCK harus dilakukan secara Swakelola.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMU Negeri I Batahan Alfian S.pd kepada Wartawan Madina Pos pada Kamis (10/10) yang lalu saat mengunjungi sekolah ini dan diberitakan hari ini Jumat (18/10) setelah melakukan peninjauan pembangunan MCK SMU Negeri I Batahan.
Alfian S.pd. menambahkan bahwa arahan dari yang disampaikan oleh Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara tersebut mengacu kepada Perpres No.141 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan. Bahwa pemahaman teknis bangunan merupakan yang harus dipenuhi oleh Pelaksana Kegiatan Peningkatan Prasarana Pendidkan yang dilaksanakan secara SWAKELOLA oleh Panitia Pembangunan dan Satuan Pendidikan (P2S).
“Untuk itu saya membentuk ( P2S ) dari kalangan Guru Guru diantaranya Ketua, Sekretaris dan Bendahara merekan wajib berkonsultasi dengan Konsultan yang telah ditetapkan oleh Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara untuk memahami RAB, jadwal Pelaksanaan dan rencana kerja dan syarat ( RKS ) serta ketentuan dalam petunjuk teknis dan petunjuk operasional , penguasaan pemahaman teknis diharapkan P2S mampu melaksanakan seluruh pekerjaan dengan benar”, tambah Kepala Sekolah SMU Negeri I Batahan ini.
Alfian S.pd juga menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat memahami kenapa pekerjaan pembangunan MCK yang bersumber dari Dana DAK untuk SMU Negeri I Batahan di kerjakan secara SWAKELOLA, “intinya Kami tidak mau keluar dari Regulasi yang ada ditambah lagi adanya keseriusan dari Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara agar pekerjaan ini harus sesuai dengan petunjuk operasional Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan supaya hasilnya lebih maksimal”, sebut Kepala Sekolah. (Topen)