Madinapos.com – Panyabungan.
Unjuk rasa ratusan gabungan Mahasiswa dan Pelajar di Gedung DPRD Madina Sumatera Utara Jumat (27/9) kemarin untuk menyampaikan keprihatinan mereka dan tuntutan penolakan terhadap RUU KUHP dan Revisi UU KPK. Ketua DPRD Madina Erwin Lubis mengatakan telah menerima aspirasi tersebut dan akan menyurati Pimpinan DPR RI untuk melanjutkan aspirasi yang diterima mereka.
Kedatangan gabungan mahasiswa dan pelajar tersebut ke Gedung DPRD Madina adalah untuk meminta supaya aspirasi mereka disampaikan mengenai RUU KUHP dan Revisi UU KPK, ” saya pikir selaku Ketua DPRD Madina kita harus menampung aspirasi itu dan wajib sifatnya kita harus meninjaklanjutinya dengan menyurati Pimpinan DPR RI”, ungkapnya kepada media ini setelah unjukrasa membubarkan diri.
Beberapa poin yang disampaikan delegasi mahasiswa melalui juru bicara Syukri A Harahap dan M. Soleh kepada Ketua DPRD Madina diantaranya menolak revisi RUU KPK dan RKUHP yang dianggap tidak perlu, meminta pemerintah mengusut tuntas pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap hingga ke Mandailing Natal dan mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan dalam penanganan unjuk rasa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Setelah penyampaian aspirasi, mahasiswa dan pelajar yang dikawal ketat 120 personil Kepolisian Polres Madina akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Syahren)