Madinapos. com – Panyabungan.
DPD LSM Tumpas (Team Upaya Masyarakat Peduli Amanah Sejahtera) Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara membeberkan sejumlah temuan mereka yang dianggap menjadi masalah di PT. SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi. “Kami sangat mengecam tindakan Management PT. SMGP yang dianggap kurang peduli kepada masyarakat sekitar, pemerintah daerah dan melanggar peraturan”.
Hal tersebut disampaikan Bisri Samsuri S,pd Ketua DPD LSM Tumpas kepada media ini menanggapi sorotan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan penghasil listrik tenaga panas bumi ini, di Panyabungan Kamis (18/7)
” Ada beberapa yang harus diklarifikasi kepada pihak Management PT. SMGP diantara soal Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) untuk sumur bor di Base camp yang sudah mati dan belum diperpanjang di Pad A atau kami ketahui itu yang memang belum ada izinnya, persoalan jaringan tegangan tinggi yang melintasi rumah penduduk (tower 8-9) yang seharusnya selesai 6 bulan yang lalu, kemudian kasus penanaman pipa yang seharusnya juga mendapatkan izin pemerintah daerah ternyata tidak ada”, tambah Bisri.
Menurutnya ada beberapa hal lainnya yang menjadi persoalan serius dan sangat mengganggu jika ini belum tertangani dengan baik, ” yang kami khawatirkan belakangan ini adalah soal dampak pengeboran dan limbah B3, walaupun belum ada penelitian resmi namun perlu dipertanyakan pola penanganannya dan apalagi kita tahu pemerintah daerah belum mengeluarkan izin IPAl atau AMDAl”, lanjut aktivis ini kemudian.
Belakangan ini perusahaan penghasil listrik dengan panas bumi ini juga disorot oleh KNPI Madina mengenai masalah tenaga kerja, ” yah wajarlah, mereka itu generasi muda produktif yang seharusnya juga diberdayakan bekerja di perusahaan tersebut dan jangan malah mengambil pekerja dari luar”, sebutnya.
Bisri samsuri berharap kepada pemerintah daerah hentikan saja operasional PT. SMGP sampai perusahaan ini terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat dan bila mana kasus ini tidak dapat diselesaikan dengan secepatnya, kita akan membawa kasus ini ke pusat demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.(Syahren)