Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus


					Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus Perbesar

Madinapos. com – Tapsel.

Bupati  Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Tapsel tahun 2019 sejumlah 189 orang dari formasi umum dan formasi khusus di aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (19/6).

Adapun penyerahan SK CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/172/KPTS/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Umum dan Formasi Khusus di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019.

Selanjutnya Bupati Tapsel menyerahkan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didampingi Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel dan Ka. BKD Tapsel.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu selaku Pembina Kepegawaian dalam sambutannya mengharapkan agar dengan diserahkannya SK ini harus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tempat dimana kalian ditempatkan, ” saya juga sampaikan selamat bertugas dan laksanakan tugas kalian dengan penuh dedikasi yang tinggi”, harap Syahrul.

Lebih lanjut dikatakan Syahrul, sebagai CPNS harus bisa cepat beradaptasi dan membawa perubahan ditempat kerja yang baru. “Segera adaptasi, mengerti tupoksi, ikuti ritme kerja, sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah yang lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk ditempat kalian bertugas,” tambah Bupati.

“Untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera, ASN harus menjunjung profesionalisme, inovatif, kreatif, dan berikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” pesan Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan penerimaan CPNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Menpan RB RI Nomor 146 Tahun 2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkab Tapsel Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, jelasnya.

“Sedangkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 189 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 22 orang, tenaga pendidik sebanyak 149 orang dan tenaga teknis sebanyak 18 orang”, terang Syuaib.

Hadir pada penyerahan SK CPNS, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan seluruh penerima SK CPNS. (Hmp Tapsel/Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah