Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dihadapan KPK RI,  Bupati dan Kepala BPN Madina Tanda Tangani Kerjasama Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah


					Dihadapan KPK RI,  Bupati dan Kepala BPN Madina Tanda Tangani Kerjasama Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah Perbesar

Madinapos. com – Medan.

Bupati Kabupaten Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution menandatangani perjanjian kerjasama sertifikasi tanah milik pemerintah daerah dengan Kepala BPN Kabupaten Mandailing Natal A. Rahim Lubis.  Perjanjian kerjasama ini dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama tanah), koneksi Host to host BPHTB, dan penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.

Penandatanganan kerjasama tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan 33 kabupaten/kota dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Sumut dihadapan Ketua KPK RI,  Kepala Kanwil BPN Sumut,  Wakil Gubernur,  Kajati Sumut, Bupati/Walikota se-Sumut, Dirut Bank Sumut, Jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (14/5).

Kepada Madina Pos,  Dahlan Hasan Nasution mengungkapkan bahwa menyambut baik kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan Kepala BPN Madina, ” Dalam perjanjian kerja sama itu ada dua hal yang disepakati yakni penyamaan sistem yang dalam pengunaan BPHTB dan penyamaan sistem dalam aplikasi  biaya perolehan tanah dan bangunan serta pengamanan aset tanah dan bangunan Pemkab Madina”, sebutnya.

“Tentunya setelah penandatanganan perjanjian ini maka akan dilanjutkan dengan kerjasama penerbitan sertifikat tanah milik Pemeritah Kabupaten Mandailing Natal seperti Rumah Sakit,  Puskesmas,  Sekolah,  Kantor atau asset pemerintah daerah lainnya karena ini sangat banyak manfaatnya untuk pengamanan dan penambahan PAD dari BPHTB”, ungkap Dahlan.

Dilain sisi Dahlan juga menyampaikan apresiasinya bahwa kedepan seluruh penerbitan sertifikat tanah akan diawasi dengan ketat oleh KPK RI, ” kita tentunya mengapresiasi karena masyarakat akan lebih dipermudah dalam pengurusan sertifikat tanah atau lainnya yang dimulai dari desa,  kecamatan,  kabupaten ataupun hingga ke provinsi”, sebut Bupati Madina.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi  Terintegrasi se Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang melibatkan 33 Kabupaten Kota se Sumatera Utara. (AMR/Alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah