Madinapos.com – Natal.
Guna mengendalikan dan mengurangi resiko terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) yang bisa saja terjadi di Wilayah Perkebunan PT.RMM (Rimba Mujur Mahkota) Kecamatan Natal dan PT.DIS (Dinamika Inti Sentosa), Management Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal ini menggelar Kesiapsiagaan Bencana dengan pelaksanaan Simulasi Penanganan Terjadinya KARHUTLA.
Kagiatan yang dilaksanakan di lokasi perkebunan PT.RMM, dengan melibatkan seluruh jajaran Pimpinan, Staf dan Security serta karyawan kedua Perusahaan, pada hari Jum’at (26/04) mulai dari Pukul 09:00 Wib sampai dengan selesai, bertujuan apabila dikemudian hari terjadi Karhutla di Perkebunan ini, para petugas sudah faham apa yang harus dilakukan masing masing.
Perusahan yang bergerak dibidang perkebunan sawit ini membentuk Team Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kebun PT.RMM dan PT.DIS.
Kagiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Siaga dihadapan Muspika Natal yang dihadiri oleh Bapak Sahlan selaku Sekcam Natal mewakili kehadiran Bapak Camat Natal, Bapak AKP.JR PURBA selaku Kapolsek Natal, Bapak Wahidin selaku Babinsa Koramil-17 Natal, Bapak Ardiansyah SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Mandailing Natal Wilayah Pantai Barat di Natal, dan Bapak Bripka Ariadi selaku Kapolpos Muara Batang Gadis, serta Tamu undangan lainnya seperti para Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Dalam sambutannya Pimpinan Management PT.RMM-PT DIS mengatakan, bahwa perusahaan sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh jajaran Muspika maupun seluruh lapisan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan ini, dan kepada seluruh Karyawan agar memahami Tugas maupun tanggung jawab tentang apa yang akan dilakukan pada masing masing pos apabila terjadi Karhutla, sehingga dapat dikendalikan dengan cepat dan tegas.
Sementara itu, Bapak AKP JR Purba selaku Kapolsek Natal menghimbau kepada perusahaan serta kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga supaya tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan,”sebab bila ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka hal itu adalah merupakan Tindak Pidana, sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolres Mandailing Natal”, ungkapnya.
Sementara itu Sahlan selaku Sekcam Natal yang merupakan Perwakilan Camat Natal, mengapresiasi kepada Management Perusahaan atas terseleggaranya kegiatan ini, kegiatan ini sangat penting bagi keberlangsungan perkebunan yang ada di Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal ini, “ucapnya”.
“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat maupun karyawan Perusahaan mengerti dengan sikap kesiapsiagaan tanggap gawat darurat bila terjadi kebakaran, sehingga ada langkah antisipasi penanganan yang memungkinkan meminimalisir resiko dari Karhutla tersebut, “ujar Pak Sahlan”.(R. 040)