Madinapos.com, Deli Serdang – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyiapkan rencana pemberian insentif fiskal khusus bagi desa dan dusun yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari narkoba. Program yang direncanakan mulai direalisasikan pada 2027 itu menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap aparatur desa dan masyarakat yang berani melawan peredaran narkotika.
Rencana tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri deklarasi masyarakat menolak narkoba di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Asri Ludin Tambunan turut mengapresiasi Kepala Dusun III-A Selambo, Ayub Pringadi Marbun, yang mengambil tindakan tegas menertibkan gubuk liar yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Menurut Bupati, keberanian aparatur desa maupun dusun dalam memerangi narkoba perlu mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Harus diapresiasi. Bahkan kalau ada kepala dusun atau kepala desa yang berani melawan narkoba, desa dan dusunnya akan diberikan apresiasi khusus dari pemerintah kabupaten. Pada 2027, desa yang bersih dari narkoba akan kita berikan insentif fiskal khusus yang bisa digunakan untuk kepentingan desanya,” ungkapnya.
Pada awak media saat di lubuk Pakam bupati menyampaikan besaran nilai insentif di maksud.
“500 juta kita siapkan untuk desa yang berhasil memberantas Narkoba di desa nya, kita akan anggarkan itu di 2027” ucap dr Ac
Deklarasi Bersama Tolak Narkoba
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Deli Serdang bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0201/Medan Fernando Batubara turut menandatangani pakta integritas bersama masyarakat.
Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak dan memberantas narkoba di kawasan Jermal.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan masyarakat, dukungan aparatur desa, serta sinergi dengan unsur TNI dan Polri dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
Rencana insentif fiskal pada 2027 diharapkan menjadi dorongan bagi desa dan dusun untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. (RHy).


