Sah! Komisi III DPR Secara Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Madinapos.com, Jakarta – Dilansir dari berita detikNews, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Persetujuan ini diputuskan secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Surat pencalonan tersebut sebelumnya dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan posisi Kapolri sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, saat memimpin rapat.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh para anggota dewan dengan kata “Setuju”. Langsung Dibawa ke Rapat Paripurna.

Setelah mendapatkan restu secara aklamasi dari seluruh anggota komisi yang hadir, Habiburokhman langsung menutup rangkaian acara uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.

DPR RI dijadwalkan langsung menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan persetujuan pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut pada hari ini.

Sebelum terpilih sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Prabowo, Komjen Suyudi Ario Seto aktif mengemban aman sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Jenderal bintang tiga ini juga memiliki rekam jejak kepemimpinan yang matang di Korps Bhayangkara, di antaranya pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten. (Suaib Rizal).