Soal Iuran Nonton Animasi Berkedok Sekolah, Kadisdik Madina: Tidak Ada Pengarahan dan Afiliasi Apapun

Madinapos.com, Panyabungan – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal bersama Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengeluarkan klarifikasi resmi guna menanggapi laporan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan satuan pendidikan.

Kadis Pendidikan Mandailing Natal, dr. Faizal Situmorang, menegaskan bahwa tidak ada pengarahan atau rekomendasi dari pihak dinas. Dinas Pendidikan, Manejer BOS, dan Tim BOS tidak pernah memberikan instruksi, arahan, imbauan, maupun rekomendasi kepada satuan pendidikan (SD/SMP) untuk mengarahkan siswa menonton karya animasi atau bekerja sama dengan vendor pihak ketiga.

Selain itu, dr. Faizal juga menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Tim Manajemen BOS sama sekali tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan kelembagaan, kerja sama, maupun afiliasi apa pun dengan vendor atau penyelenggara kegiatan animasi yang dimaksud.

” Dalam hal ini kita menegaskan kembali bahwa tidak dibenarkan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pengutipan uang, penarikan iuran, atau memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik (siswa) untuk kegiatan ekstrakurikuler, hiburan, maupun kegiatan non-akademik,” tegasnya, Rabu (30/9) sore.

Penegasan ini dikeluarkan menyusul maraknya aksi di sejumlah sekolah SD/SMP di Mandailing Natal seperti di SDN 081 Panyabungan yang sebelumnya dilaporkan membebani orang tua siswa dengan mewajibkan pembayaran iuran untuk menonton film animasi yang dinilai tidak memiliki urgensi dengan dunia pendidikan.

Melalui klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Mandailing Natal mengimbau seluruh kepala sekolah dan dewan guru di lingkungan dinas pendidikan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan serta menghentikan segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi. (Suaib Rizal).