Madinapos.com, Jakarta – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal SH,MH mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak ragu menjatuhkan hukuman mati bagi bandar besar narkoba, kurir, serta oknum aparat yang terlibat.
Menurutnya, Indonesia saat ini sudah dijadikan pasar terbesar narkoba oleh jaringan internasional, khususnya WN Malaysia.
“Sangat berbahaya bila Presiden tidak melaksanakan hukuman tembak mati bagi para bos besar narkoba dan kurirnya. Bila ada oknum aparat yang terlibat maka harus dihukum mati juga,” tegas Prof Sutan kepada awak media di Jakarta, Jum’at (4/9/2026).
Prof Sutan menyebut tidak boleh ada toleransi bagi pelaku narkoba dari luar negeri maupun WNI yang menyediakan fasilitas. Ia menilai dampak narkoba sudah luar biasa, merusak jaringan otak korban dari anak-anak hingga dewasa dan butuh waktu pemulihan lebih dari 25 tahun di BNN.
“Menjajah Indonesia dengan memasukkan narkoba sama saja mengajak perang dengan Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kinerja Kapolda di seluruh Indonesia. Prof Sutan menilai Kapolda yang gagal memutus jaringan narkoba di wilayahnya harus mundur dari jabatan.
“Kapolda yang cerdas tidak akan sayang peluru untuk menembak di tempat para bos narkoba karena menyerang Indonesia sebagai pasar besar,” katanya.
Selain narkoba, Prof Sutan juga menyinggung judi online (Judol). Ia memperingatkan jika tidak diperangi, uang rakyat bisa ditarik triliunan rupiah ke luar negeri setiap bulan.
“Bila tidak mau perang melawan mafia narkoba dan mafia judi, Indonesia pasti hilang dari peta dunia,”pungkasnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal SH,MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Rektor Universitas STIA STIH Pronass.
Penulis: Abdus Salam Siregar

