Madinapos.com, Panyabungan – Sekitar 501 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini belum memiliki nomor registrasi.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Afrizal saat membacakan pidato Bupati Madina pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan di Ladang Sari, Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (27/8/2026).
Afrizal menyampaikan, Posyandu yang ada saat ini khusus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu telah mengalami transformasi dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.
“Diharapkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dapat segera membentuk Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) dan Pengurus Posyandu dan memfasilitasi Posyandu tersebut sesuai standar yang berlaku,” kata Afrizal.
Posyandu, kata Afrizal, diarahkan untuk dapat bergerak pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Selain itu, Afrizal juga menyebutkan, TP Posyandu merupakan mitra kerja pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana dan pembina pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program dan kegiatan Posyandu.
Transformasi, kata Afrizal, dilakukan dengan membentuk TP Posyandu secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa dan kelurahan, dengan enam bidang SPM di dalamnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Madina, Yupri Astuti menyampaikan, Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan berbasis masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan transformasi layanan primer, Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi.
Madina, kata Yupri, memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan tantangan pelayanan dasar yang cukup beragam. Tantangan tersebut antara lain peningkatan derajat kesehatan masyarakat, percepatan penurunan stunting, penguatan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit tidak menular, peningkatan cakupan pelayanan dasar, serta perubahan perilaku masyarakat menuju hidup sehat.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Tim Pembina Posyandu memiliki peran penting untuk memastikan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal.
“Keberhasilan transformasi layanan primer bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskesmas, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. (Suaib Rizal).

