Polemik CSR PT Riski Fajar Adi Putra, Camat Ranto Baek Bakal Panggil Pihak Perusahaan dan Desa

Madinapos.com, Panyabungan – Camat Ranto Baek, Ali Syahbana, mengambil sikap tegas menyusul polemik Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan PT Riski Fajar Adi Putra di Desa Muara Bangko. Ia memastikan akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Pemanggilan ini dijadwalkan melibatkan pihak pemerintah desa serta manajemen perusahaan guna mendudukan persoalan secara transparan.

” Dalam waktu dekat akan kita panggil kepala desa untuk konfirmasi,” ujar Camat, Kamis (20/8).

Sebelumnya, polemik ini bermula dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten, perusahaan, dan desa. Dalam forum tersebut, terungkap adanya klaim sepihak dari pihak perusahaan.

Korlap perusahaan, Mislan, mengeklaim bahwa pihak perusahaan selalu memberikan CSR kepada Desa Muara Bangko. Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

Ketua IM-RB Ahmad Afandi, yang menyoroti persoalan ini, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sama sekali tidak pernah merasakan atau mengetahui bentuk penyaluran CSR tersebut.

” Dalam keterangannya saat Monev, pihak perusahaan mengeklaim selalu memberikan CSR ke Desa Muara Bangko. Namun faktanya, hingga kini masyarakat tidak mengetahui apa-apa, apakah bentuknya uang tunai, infrastruktur, atau program pemberdayaan lainnya,” ungkap Ahmad Afandi pada Jumat (21/8/2026).

Ketidaktahuan masyarakat mengenai bentuk maupun penyaluran dana CSR tersebut memicu tanda tanya besar. Kondisi ini mendesak pihak kecamatan untuk segera turun tangan menengahi dan meminta kejelasan dari pihak-pihak berwenang agar polemik tidak berkepanjangan.

Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan transparansi penyaluran CSR PT Riski Fajar Adi Putra dapat segera menemui titik terang demi kebaikan bersama dan masyarakat Desa Muara Bangko. (Suaib Rizal).