Dedikasi H. Wiyono: Hibahkan Tanah dan Harta untuk Pendidikan, Pastikan Legalitas Aset Pesantren

Madinapos.com, Sinunukan V – Di tengah arus materialisme yang kian kuat, sosok H. Wiyono, S.Pd., memberikan teladan filantropi yang luar biasa. Melalui dedikasinya yang konsisten, ia terus menyokong pengembangan pendidikan agama Islam dan kemaslahatan umat di Kabupaten Mandailing Natal melalui hibah tanah, dukungan tenaga, hingga bantuan finansial.

Baru-baru ini, H. Wiyono mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset pendidikan tersebut secara administratif. Didampingi oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Desa Patiluban Mudik, serta tim hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan (Afnan, S.H. & Rekan), H. Wiyono meninjau langsung lahan seluas kurang lebih 4 hektare di Desa Patiluban Mudik. Lahan tersebut diproyeksikan sebagai pengembangan kawasan pendidikan di bawah naungan Yayasan AT-TAQWA Sinunukan V.

Langkah pengamanan aset ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya untuk menjamin keberlangsungan lembaga pendidikan di masa depan. Meskipun nilai ekonomi aset tersebut sangat besar, H. Wiyono menanggapi proses ini dengan kerendahan hati.

Saat disinggung mengenai total nilai dan luas keseluruhan aset yang telah ia hibahkan untuk pembangunan pesantren, musholla, hingga lahan wakaf pemakaman umum, ia mengaku tidak lagi mengingat angka pastinya.

“Saya ikhlas mengharap rida Allah. Jadi, apa yang sudah saya ikhlaskan, saya tidak pernah menghitungnya lagi,” ungkapnya singkat.

Peran H. Wiyono menjadi kunci pertumbuhan Yayasan AT-TAQWA di Sinunukan V. Berawal dari lahan kosong, kini kompleks pendidikan tersebut telah bertransformasi menjadi pusat dakwah yang lengkap, meliputi:
_Ruang belajar dan asrama putra-putri.
Fasilitas pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.
_Ruang khusus Tahfiz Al-Qur’an dan masjid.
_Sarana pendukung seperti aula dan sanitasi.

Kepala Desa Patiluban Mudik, Irwansyah, mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi hibah telah diserahkan dan diproses sesuai prosedur. “Pak H. Wiyono memang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan pendidikan agama Islam dan fasilitas sosial. Dokumennya pun sudah kami terima,” jelas Irwansyah di sela-sela proses pengukuran lahan menggunakan teknologi GPS.

Langkah yang diambil H. Wiyono mencerminkan praktik filantropi Islam yang ideal—di mana infak, hibah, dan wakaf dilakukan dengan niat ibadah murni tanpa motif pencitraan. Para ahli hukum Islam menekankan bahwa inti dari pemberian ini adalah pada keikhlasan dan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Dukungan masyarakat pun mengalir, salah satunya dari Hasan, tokoh masyarakat Sinunukan V. Ia mengapresiasi langkah H. Wiyono yang jarang ditemukan saat ini.

“Beliau mendahulukan kepentingan agama dan pendidikan di atas kepentingan pribadi. Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir keberkahannya,” ujar Hasan.

Aksi nyata H. Wiyono menjadi pengingat bagi publik bahwa kemajuan pendidikan berbasis masyarakat sering kali tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga lahir dari ketulusan individu-individu yang berkomitmen membangun masa depan bangsa melalui jalur pendidikan agama. (Rls).