Madinapos.com – Hutabargot.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Hutabargot menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap I bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal. Jum’at (15/02) Jam 14.00 Wib.
Ahmad Tamrin Nasution anggota PPK Kecamatan Hutabargot yang membidangi Divisi Tekhnis mengatakan undangan yang hadir di acara tersebut Panwascam dan Pengurus Partai Politik Kecamatan Hutabargot,” alhamdulillah seluruh undangan turut hadir dalam rapat peleno terbuka ini”, sebutnya.
Setelah Ketua PPK Kecamatan Hutabargot Khoiruddin Nasution membuka acara dan memberi penjelasan tentang DPTb, dilanjutkan dengan pemaparan Badarul Ilmi Nasution anggota PPK yang membidangi Divisi Data. ” Kecamatan Hutabargot terdiri dari 14 desa, jumlah pemilih kami 5429 pemilih yang menyebar di 26 TPS, Ada 2 orang yang pindah memilih dari Kecamatan Hutabargot, dengan alasan Penghuni Lapas(LP), jawab Ahmad anggota PPK yg membidangi divisi hukum,yang dua orang pindah memilih satu laki2 dan 1 perempuan.
“Kalau pemilih yang masuk ke Kecamatan Hutabargot yang menggunakan From A.5-KPU sampe saat ini belum ada yang masuk”, sebut Ilmi
Nora Merlina anggota PPK yg membidangi Divisi Farmasi dan SDM mendorong PPS supaya bersosialisasi di Desa masing-masing,” jangan ada masyarakat kita yang kehilangan hak pilihnya, mari kita layani masyarakat kita, kita di percaya dan di amanahkan oleh KPU Mandailing Natal untuk menjalankan Pemilu serentak tahun 2019 di tingkat Kecamatan dan Desa di Kecamatan Hutabargot kita ini”, paparnya.
Setelah selesai memberikan pemaparan, Ketua PPK menutup acara dan sekalian memberikan berita acara secara simbolic kepada Panwascam dan pengurus Parpol. (R-Anwar Ibrahim Nasution)