Madinapoa.com, Padangsidimpuan –
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Padangsidimpuan masa bakti 2025–2030.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bappetibang, Kompleks Perkantoran Pemko Padangsidimpuan, Sabtu (11/4/2026) sore. Srifitrah dilantik langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, bersamaan dengan pelantikan Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes sebagai Ketua Mabicab.
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2026 yang dikeluarkan 28 Februari 2026, posisi Wakil Ketua Mabicab diduduki oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Selain itu, Wakil Ketua DPRD juga turut ditetapkan sebagai anggota dalam struktur majelis pembimbing cabang.
Dalam struktur yang sama, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, dipercaya sebagai Sekretaris Mabicab, sementara seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditetapkan sebagai anggota Mabicab.

Usai pelantikan, Srifitrah Munawaroh Nasution menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program kepramukaan di kota Padangsidimpuan.
“Sebagai Wakil Ketua Mabicab, saya akan bersinergi dengan Ketua Mabicab dan seluruh jajaran untuk memajukan Pramuka. Pramuka adalah wadah pembentukan karakter generasi muda. Kami di DPRD akan mendorong agar Pramuka semakin berperan aktif dalam pembangunan kota Padangsidimpuan, baik di bidang sosial, kebangsaan, maupun keagamaan,” tuturnya.
Pelantikan ini sekaligus menandai resminya kepengurusan baru Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Padangsidimpuan untuk lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu membawa organisasi kepanduan ini semakin solid dan berdaya guna bagi masyarakat.
(*/Andi Hsb)











