Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) perdana pasca-libur Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/03/2026).
Rapat ini menjadi momentum evaluasi pelayanan publik sekaligus penajaman strategi ekonomi daerah melalui sektor pertambangan rakyat.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan Desa Darussalam akibat musim kemarau. Musibah ini menghanguskan sejumlah rumah serta kendaraan warga, sehingga diperlukan penanganan cepat dari instansi terkait.
Selain itu, Pemkab Madina tengah menyiapkan regulasi teknis terkait penerapan konsep Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara.
Pemerintah daerah akan mengatur mekanisme kerja agar layanan dasar masyarakat tidak terganggu meskipun konsep kerja fleksibel diterapkan.

” Fokus utama tetap pada efektivitas pelayanan publik yang tetap harus berjalan cepat dan responsif,” katanya.
Terkait sektor pertambangan, Bupati mengungkapkan bahwa dari tujuh blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang mengantongi izin sejak 2024, hanya satu blok yang saat ini dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti. Enam blok lainnya dilaporkan mengalami kerusakan fisik sehingga sulit untuk diproses lebih lanjut.
Untuk mengejar penerbitan IPR pada blok yang layak, Bupati menyebutkan Pemkab Madina akan mengambil langkah dengan memenuhi
dokumen Amdal serta UKL-UPL yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi.
” Kita akan membentuk tim khusus untuk mengusulkan pendanaan ke tingkat provinsi untuk menjajaki kerja sama dengan investor kelas menengah ke bawah untuk bermitra dengan pemilik lahan dan desa untuk memastikan prosedur reklamasi dilakukan dengan ketat agar tidak merusak lingkungan seperti praktik tambang ilegal,” sebutnya.
Diakhir sebagai langkah jangka panjang kata bupati, Pemkab akan memproyeksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai perusahaan induk (holding). BUMD ini nantinya tidak hanya bergerak di sektor pertambangan rakyat, tetapi juga akan menaungi berbagai divisi lainnya. Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah dan masyarakat, juga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih mandiri bagi Kabupaten Madina.
” BUMD akan memiliki divisi mulai dari sektor pertambangan, UMKM, hingga sektor pertanian dan perkebunan,” pungkasnya. (Suaib Rizal).











