Madinapos. com – Sipirok.
Kepala Desa sebagai pelaku pembangunan khususnya melalui Dana Desa merupakan perwujudan pelaksanaan Nawacita butir ketiga Kabinet Pemerintahan Jokowi-JK yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan, karenanya Kepala Desa berkewajiban untuk mecerdaskan rakyat di Desa masing-masing, ini dimaksudkan agar dapat menepis beberapa tudingan kelompok tertentu yang seolah-olah Pemerintahan sekarang ini kurang memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dengan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Jl. Prof. Lafran Pane Sipirok, Rabu (23/1).
Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa tersebut juga dihadiri Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib.SIK, Wakil Bupati Tapanuli Selatan Ir. Aswin Efendi Siregar MM, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, Asisten I Hamdan Zen dan Kaban Kesbang Hamdy S Pulungan serta Camat se Tapanuli Selatan.
Dihadapan seluruh Kepala Desa, Bupati Tapanuli Selatan dua periode pilihan rakyat tersebut mengatakan kewajiban kita semua termasuk Kepala Desa untuk mencerdaskan masyarakat agar bisa menepis pernyataan pihak-pihak tertentu atau berita Hoaks yang mengatakan pembangunan tidak ada.
Di Tapsel sendiri selama kepimimpinan Presiden H.Jokowi utamanya sejak tahun 2015, Perwujudan dari Nawacita Butir ketiga yang diaktualisasikan melalui Dana Desa sampai Tahun 2018 yang lalu sudah mencapai Anggaran sekitar setengah Triliun Dana Desa sudah mendarat di Seluruh Desa di Tapsel. Bahkan untuk Tahun ini Anggaran 2019 ini Dana Desa meningkatkan signifikan bahkan Dana Kelurahan sudah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk kita pahami sesungguhnya hakekat Pemerintah itu adalah SATU Yaitu Pemerintah Indonesia mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa yang harus selalu tegak lurus mulai dari pemerintah pusat sampai ke level bawah yaitu desa/kelurahan. Untuk itu kewajiban kita semua untuk meluruskan berita Hoaks atau berita yang menyesatkan ataupun berita yang menyudutkan Pemerintah termasuk kalau ada pihak-pihak yang mengatakan pembangunan tidak ada, semua itu harus kita luruskan”tegas Syahrul.
Selain itu, Keinginan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mengatakan akan lebih memberdayakan Desa termasuk upaya menaikkan income Kepala Desa dan aparatnya juga secara bertahap sudah kita penuhi, dimana kata Syahrul tahun ini Gaji Kepala Desa di Tapsel meningkat menjadi 3 juta rupiah. Untuk itu saya mengajak seluruh kepala Desa dengan kehadiran Dana Desa bisa betul-betul digunakan dengan baik dan dirasakan manfaatnya serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, SIK yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Penjabaran dari Nawacita Presiden Joko Widodo juga ada di kepolisian yaitu program promoter (profesional, modern dan terpercaya) yang diinstruksikan oleh Kapolri yang turunannya diinstruksikan kepada Kapolda, Kapolres, Kapolsek sampai ke Bhabinkamtibmas.
“Dimana salah satu penjabaran Nawacita bagi Polri adalah peningkatan kinerja, yaitu hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan rasa aman sehingga program pembangunan pemerintah mulai Pusat sampai Daerah/Desa berjalan dengan baik yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.,”tuturnya.(Mahrizal)