Pemulihan Pasca Bencana, Madina Alokasikan hampir Rp1,3 Triliun untuk Rekonstruksi Total

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersiap menerima kucuran dana sebesar hampir Rp1,3 triliun dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah untuk menangani kerusakan akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun 2025 lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Mandailing Natal mengatakan, saat ini, proses berada pada tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh kementerian terkait guna memastikan sinkronisasi data kerusakan di lapangan.

Melalui Kajian tersebut, lanjut Mukhsin, Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) baru di masukkan ke Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dengan kebutuhan anggarannya mencapai hampir Rp1,3 T.

” Ini sudah kita laporkan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera dan kepada kementerian terkait, kebutuhan pasca bencana yang kita laporkan sudah meliputi semua kewenangan, baik kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Mukhsin.

Kemudian, Mukhsin menjelaskan bahwa anggaran itu nantinya akan difokuskan pada beberapa sektor seperti relokasi pemukiman dengan membangun hunian baru yang lebih aman dan nyaman bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Kemudian untuk sektor pertanian dengan perbaikan lahan warga yang rusak akibat terjangan lumpur, pasir, dan bebatuan.

Juga terkait infrastruktur dan fasilitas publik dengan normalisasi sungai, perbaikan ruas jalan, jembatan, serta renovasi sarana kesehatan, pendidikan, dan tempat ibadah. Juga untuk pemberian bantuan modal bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana.

Mukhsin optimis dana tersebut akan mulai cair pada Februari 2026.

” Insha Allah, target kita sebelum memasuki bulan puasa tahun ini bantuan sudah mulai mengalir,” ujar Mukhsin pada Kamis (5/2/2026). pagi.

Mukhsin mengungkapkan, bencana alam di penghujung tahun 2025 merupakan salah satu dampak cuaca ekstrem yang melanda hampir seluruh bagian Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara termasuk Madina, hingga Sumatera Barat.

” Kita akan bergerak cepat dengan menyelesaikan pendataan kerugian untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya,” pungkasnya. (Suaib Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *