Madinapos.com, Panyabungan – Insiden tewasnya Budi Hartono (49), warga Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) wilayah Desa Muara Pungkut menjadi langkah awal dan alarm keras bagi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI.
Budi Hartono meninggal dunia di lokasi tambang emas pada, Sabtu 31 Januari 2026, sore hari. Budi dan dua rekan sekampungnya, Musdi dan Sarif tertimbun material bekas galian pertambangan emas. Musdi dan Sarif masih selamat dari maut.
Peristiwa ini cukup menggemparkan warga Kotanopan. Di mana, tempat mereka sehari-hari mengais rezeki, kini telah memakan mereka sendiri sampai ada yang kehilangan nyawa.
Menyikapi hal ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madina merespons cukup serius. Ketua PMII Madina Abdul Rahmad Hasibuan meminta penegak hukum bertindak tegas, bergerak cepat dalam menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Rahman meyakini Kapolres Madina akan tegak lurus dalam menyikapi insiden tersebut. Ia meminta AKBP Bagus Priandy mengusut tuntas siapa dibalik kegiatan tambang tanpa izin dimaksud.
“PMII mendesak Kapolres Madina menangkap siapa saja yang terlibat dalam penambang itu, baik itu pemilik lahan, pemilik excavator, hingga pemodal aktivitas ini,” kata dia di Panyabungan, Minggu (1/2/2026).
Rahman menegaskan, PMII mendukung penuh penegakan hukum sesuai SOP oleh Polres Madina. Ia tidak ingin banyak korban berjatuhan akibat ulah dari para mafia Peti di Kotanopan, umumnya di seluruh wilayah hukum Polres Madina.
“Kita mendesak dan juga menagih janji dari Kapolres AKBP Bagus Priandy yang menyebut penertiban tambang emas tanpa izin di Madina menjadi program prioritas beliau. Di sini waktunya pembuktian,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengaku pihaknya tengah menyelidiki terkait tewasnya satu warga di lokasi tambang emas wilayah Kecamatan Kotanopan.
Bagus menyebut, peristiwa ini sedang ditangani oleh Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina. (SRN).











