Madinapos.com, Panyabungan – Advokat kondang Razman Arif Nasution (RAN) meminta Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG).
Selain penegakan hukum terhadap warga, ia mendesak agar pengusutan dilakukan secara transparan terhadap oknum petugas yang diduga lalai hingga mengakibatkan kaburnya Romadon, terduga bandar narkoba yang menjadi pemicu kerusuhan tersebut.
Poin Penting Pertemuan.
Pernyataan ini disampaikannya setelah tim hukum dari Kantor RAN Law Firm Sumut bertemu dengan Wakapolres Madina, Kompol Aris Fianto, pada Senin (26/1/2026).
Dalam hal ini, Razman hadir sebagai kuasa hukum masyarakat Desa Singkuang I dan Singkuang II atas permintaan Kepala Desa serta tokoh masyarakat setempat. Pihaknya juga menegaskan tidak mentoleransi tindakan pembakaran markas polisi maupun aksi pencurian yang menyertainya.
Tim ini mengutuk keras peredaran narkoba di wilayah Madina dan mendukung pemberantasannya hingga tuntas dengan meminta agar warga yang masih dalam pencarian tidak ditangkap dengan cara yang menimbulkan ketakutan massal.
” Yang sudah ditangkap silakan diproses hukum. Jika masih ada yang dicari, tolong dilakukan dengan persuasif. Surati kami baik-baik karena saat ini banyak masyarakat yang merasa ketakutan,” ujar Razman.
Sementara, Wakapolres Madina, Kompol Aris Fianto, menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menyampaikannya langsung kepada Kapolres Madina. Terkait isu narkoba, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap dalam posisi siaga penuh.
” Bapak Kapolres memberikan atensi khusus. Jika ada laporan masyarakat mengenai narkoba, akan segera kami tindak lanjuti secepat mungkin. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Kompol Aris. (Suaib Rizal).
