Madinapos.com, Malintang – Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Mandailing Natal, Duroni, bereaksi keras terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Malintang Julu.
Duroni menegaskan bahwa uang yang diklaim sebagai “pemberian sukarela” dari warga kepada perangkat desa harus segera dikembalikan.
Langkah tegas ini diambil setelah Dinas Sosial melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa (Kades) Malintang Julu di Kantor Camat Bukit Malintang.
Dalam pertemuan tersebut, Kades membantah adanya pemungutan paksa, namun mengakui adanya sejumlah uang yang diberikan warga secara sukarela kepada staf desa.
Menanggapi pengakuan tersebut, Duroni menyatakan bahwa secara aturan, pemberian dalam bentuk apa pun dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada petugas tidak dibenarkan.
“Kami sudah sampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan secara aturan. Jika benar ada pemberian meskipun alasannya sukarela, kami perintahkan agar uang tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat,” ujar Duroni dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Atas instruksi tersebut, Kades Malintang Julu telah membuat pernyataan tertulis dan berjanji akan memerintahkan jajarannya untuk memulangkan uang tersebut kepada warga yang memberi.
Selain masalah pengembalian uang, Duroni juga memberikan arahan agar Pemerintah Desa (Pemdes) senantiasa taat regulasi dan menjaga moralitas dalam melayani masyarakat.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi praktik diskriminasi atau ancaman terhadap penerima bantuan.
“Kami mengimbau Pemdes untuk mengedepankan pelayanan yang adil dan menjunjung tinggi etika. Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti proses pengusulan penerima bantuan seperti PKH dan bansos lainnya. Duroni meminta Operator Desa memastikan data KPM benar-benar sesuai kriteria kemiskinan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hal ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Duroni mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pemberitaan media menjadi masukan penting bagi Dinas Sosial dalam mengevaluasi kinerja di lapangan.
“Kami mengakui besarnya fungsi pengawasan dari rekan-rekan media. Pers adalah mitra strategis kami untuk mengetahui permasalahan di tingkat bawah agar kami bisa segera merespons,” pungkas Duroni. (Hamzah).











