Madinapos.com – Panyabungan.
Jelang Pesta Demokrasi 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal menggelar acara penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh peserta Pemilihan Umum, Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal. Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal hadir untuk melakukan pengawasan melekat kegiatan tersebut.
Komisioner Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Maklum Pelawi S.T, dalam keterangannya mengatakan, tujuan dari pengawasan melekat ini adalah untuk mengawasi Partai Politik yang melakukan penyerahan LPSDK sesuai ketentuan sekaligus memastikan pengawas Pemilu mendapat salinan dokumen LPSDK pada hari yang sama.
“Selain itu, pengawas Pemilu juga mencatat peserta Pemilu yang terlambat maupun Peserta Pemilu yang tidak melakukan penyerahan LPSDK serta memastikan informasi tentang penyerahan LPSDK telah disampaikan oleh KPU pada peserta Pemilu,” terangnya di Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (2/1).
Lanjut dia, pengawasan ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu di seluruh lndonesia sesuai dengan jadwal dan tahapan. “Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga nantinya pesta Demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal ini dapat berlangsung dengan baik,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh utusan dari masing-masing Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal dan tim dari Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan pengawasan.(Syahren)