Madinapos.com, Panyabungan utara – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Kecamatan Panyabungan Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Panyabungan Utara, perangkat desa, serta unsur Babinsa.di Aula kantor camat panyabungan utara, Rabu, (03/12/2025).
Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari Camat Panyabungan Utara, Adi Melferi, yang menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat desa terhadap potensi TPPO serta peran strategis perangkat desa dalam memberikan informasi migrasi yang aman bagi warga.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Iwan Ernanda. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan program DBI merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui edukasi langsung di desa.
Sesi berikutnya diisi dengan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh narasumber Suyudi, Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian. Materi mencakup pengenalan modus-modus TPPO, indikator rekrutmen ilegal, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat dan pemerintah desa.
Selanjutnya, peserta menerima paparan tentang Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dibawakan oleh Ismail Fajri, Kasubsi Teknologi Informasi dan Inteldakim. Beliau menjelaskan konsep DBI, manfaat program bagi masyarakat desa, serta peran desa dalam mendukung kesadaran hukum keimigrasian dan pelayanan yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para kepala desa terlibat dalam diskusi mengenai penanganan TPPO, mekanisme pelayanan keimigrasian, serta implementasi program DBI di wilayah Panyabungan Utara.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan pengukuhan Desa Rumbio sebagai Desa Binaan Imigrasi (DBI). Penetapan Desa Rumbio diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun desa sadar keimigrasian, memperkuat edukasi migrasi aman, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Seluruh rangkaian kegiatan pada Rabu, 03 Desember 2025 tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Kehadiran perangkat desa, unsur Babinsa serta jajaran Imigrasi Mandailing Natal memperlihatkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang terlindungi dari praktik perdagangan orang serta mendukung tata kelola keimigrasian yang lebih baik di tingkat desa. (Hamzah).











