Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution siap menindak tegas dengan mencabut izin PPTS (kios pupuk) yang menjual Pupuk Bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini dikatakan Bupati usai pelaksanaan sosialisasi terkait perubahan harga pupuk bersubsidi ini oleh pemerintah melalui kementerian pertanian Republik Indonesia.
” Kita akan mendukung penuh langkah PT. Pupuk Indonesia mencabut izin kios yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET, seperti yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Kecamatan Naga Juang,” tegasnya, Rabu (5/11).
Bupati juga menekankan kepada instansi terkait agar mengawal penurunan harga ini dilapangan kepada petani, agar pupuk bersubsidi yang sampai ke Madina terserap dengan baik sesuai dengan peraturan dari pemerintah.

Sementara Manager PT. Pupuk Indonesia Sumatera Utara II Danny Tambunan melalui Ali Imran memaparkan harga HET terbaru dari pemerintah pusat per tanggal 22 Oktober 2025 oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman melalui surat dengan Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025, yang mengatur jenis, harga, dan distribusi pupuk bersubsidi.
” Dalam keputusan terbaru tersebut, pemerintah menurunkan harga beberapa jenis pupuk bersubsidi. Untuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, lalu NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA (khusus tebu) dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan Pupuk organic dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram,” paparnya.
Kemudian, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mandailing Natal Taufik Zulhandra Ritonga mengatakan sosialisasi perubahan harga ini menghadirkan 4 distributor dan 99 kios pupuk.
Karena kata Taufik, sosialisasi perubahan HET ini sangat perlu dilaksanakan agar bisa diterapkan sesuai dengan peraturan pemerintah dilapangan.
” Untuk itu, kita mengundang seluruh kios diaula Mitra Tani untuk mensosialisasikan terkait HET, sehingga program pemerintah berjalan dengan baik dilapangan,” ujarnya. (Redaksi).











