Madinapos.com, Batahan – Usai Musyawarah Desa Batahan I Pengurus KUD Mufakat Baru Batahan I langsung menyurati Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk Audensi dalam rangka meminta program kemitraan kebun plasma kelapa sawit dengan PTPN IV dan PT Palmaris Raya di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam Musyawarah Desa diantaranya Sukiman SE Camat Batahan, Muhammad Anggin Bugis Lubis S Pd Kepala Desa Batahan I dan Perangkat, Najamuddin Lubis Ketua BPD dan Anggota, Afnan Lubis SH Ketua KUD Produsen Bina mufakat Baru beserta Sekretaris dan Badan Pengawas, Tokoh – Tokoh Masyarakat Batahan I Namlis Siregar, Katmuddin dan Mulyono serta Ketua RT 1 dan RT 2.

Afnan Lubis SH dalam keterangannya menjelaskan bahwa tujuan kemitraan ini diantaranya meningkatkan ekonomi Masyarakat petani sekitar Perusahaan dengan kerja sama pola kemitraan, memberdayakan Masyarakat sekitar kebun dengan ikut serta pembangunan di sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, mendukung program pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi pedesaan.
Setelah menjelaskan dasar – dasar hukum permintaan kemitraan Afnan Lubis SH berharap agar Bupati Kabupaten Mandailing Natal berkenan menerima sekaligus memfasilitasi pertemuan dengan PTPN IV dan PT Palmaris Raya, Kami mohon Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal mendorong kemitraan Kebun plasma kelapa sawit sesuai prinsip prinsip keadilan dan keberlanjutan tutup Afnan yang juga Mantan kepala Desa Batahan I Tahun 2018-2023
Adapun Tim yang di bentuk untuk audensi dengan Bupati di Ketua oleh Muhammad Anggin Bugis Lubis S Pd, dengan melibatkan semua pihak, Kita mempersiapkan tim untuk menghadap Bapak Bupati Kabupaten Mandailing yang terdiri dari seluruh elemen Masyarakat Desa Batahan I jelas Kepala Desa Batahan I Muhammad Angin Bugis Lubis S Pd.
( Topen)











