Madinapos.com, Panyabungan – Warga dan tokoh masyarakat Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu menunggu kepastian hukum terhadap pelaku pemanen sawit dilahan eks PT PSU dalam pengawasan Satgas PKH beberapa waktu lalu yang saat ini telah berproses di Polres Mandailing Natal.
Seperti yang dikatakan oleh Ahmad Saleh selaku kepala desa mewakili aspirasi dan harapan warga, ia mengaku saat ini mereka menunggu perkembangan pengaduan masyarakat ke Polres Mandailing Natal beberapa hari lalu.
” Saat ini kami menunggu proses hukum terhadap pelaku yang sudah kita laporkan beberapa hari lalu ke Polisi, kami juga bertanya proses nya sudah sampai dimana, Apakah pencuri di lahan milik negara bisa bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum,” katanya.
Ia mengakui warga sangat mendukung dan percaya terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung ini.” Kita mendukung penuh, pasti pihak kepolisian akan propesional dalan hal ini, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Kemudian ia berharap, kiranya sengketa di lahan PT PSU yang disita negara ini segera diselesaikan permasalahannya, sehingga hasilnya bisa dikelola oleh negara ataupun sebagainya demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sementara, Kapolres Madina melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi, mulai dari masyarakat dan semua yang terlibat, termasuk pihak Apkasindo dalam tindak kejahatan memanen sawit dalam pengawasan Satgas PKH.” Saat ini kita sedang dalam pengumpulan bukti serta pemanggilan saksi juga pengumpulan dokumen lainnya oleh penyidik,” jelas Bagus.
Bagus mengakui prosesnya akan berjalan panjang, namun ia menegaskan pihaknya akan tegak lurus dan komitmen menyelesaikan dan membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk siapa yang terlibat akan ditindak tegas.
” Kita berkomitmen menyelesaikannya, siapa yang terlibat kita kejar dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum undang-undang yang berlaku di Republik ini,” pungkasnya. (Redaksi).