Madinapos.com, Kutalimbaru – Suasana panas mewarnai pembongkaran Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025) sore. Tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan beroperasi tanpa izin resmi itu akhirnya rata dengan tanah dihantam dua ekskavator.
Tak tanggung-tanggung, penertiban ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, serta Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan. Ratusan aparat TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan lancar.
Namun, aksi pembongkaran tak berjalan mulus. Sejak tim gabungan tiba pukul 12.40 WIB, mereka sudah dihadang oleh anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang berada di dalam area diskotek. Massa sempat berupaya menghalangi masuknya petugas, bahkan mencoba memblokir akses alat berat.
Situasi memanas ketika massa melakukan perlawanan sekitar pukul 13.32 WIB. Ketegangan pecah, namun dengan sigap pasukan gabungan memaksa mundur para penghadang. Tak lama setelah itu, Kasatpol PP membacakan surat peringatan terakhir, dan tepat pukul 13.37 WIB, suara dentuman ekskavator mulai terdengar, menandai awal kehancuran bangunan megah yang pernah jadi magnet malam di Kutalimbaru itu.
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak bersama personel Satnarkoba dan Bea Cukai juga sempat menyisir bagian dalam bangunan sebelum pembongkaran dilakukan. Hingga sore, proses perataan bangunan berjalan lancar di bawah pengamanan ketat.
“Ini bentuk ketegasan pemerintah. Tidak boleh ada tempat hiburan yang melanggar aturan apalagi jadi sarang narkoba,” tegas petugas di lokasi.
Pembongkaran Diskotek Marcopolo ini menjadi peringatan keras bahwa Sumatera Utara tak lagi mentolerir keberadaan tempat-tempat hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat.