Madinapos.com, Panyabungan – Aktivis Lingkungan Muhammad Nuh meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina) segera menangkap Touke maupun pemilik lahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi bulu cino yang sebapkan 1 warga Kampung Baru Kecamatan Linggabayu tertimbun sehingga meninggal dunia.
Secara hukum, kata M. Nuh touke dan pemilik lahan harus mempertanggungjawabkannya, karena aktifitas ilegal yang dilakukannya menyebapkan 1 nyawa meninggal dunia.

” Polisi harus bertindak cepat dengan menangkap touke dan pemilik lahan yang sebapkan MDN 55 tahun meninggal dunia,” kata Nuh.
” Walaupun nantinya ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum harus tetap dijalankan kepada pelaku ilegal itu,” ujarnya.
Namun Nuh menyakini, Kepolisian akan bertindak tegas dan propesional dalam menyelesaikan masalah ini.
” Kita yakin dan percaya, apalagi pak Kapolsek baru beberapa minggu menjabat di Linggabayu, pasti akan diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.
Diketahui, MDN merupakan karyawan dalam aktivitas ilegal itu, ia meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran sekira pukul 15.30 wib dan baru bisa dievakuasi pada pukul 17.30 wib pada hari Kamis (22/5/24). (Redaksi).











