Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


					BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Madinapos.com, Natal – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal bersama Pemerintah Desa laksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025 sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Sabtu, 17/5/2025 bertempat di Balai Desa Sundutan Tigo yang dimulai sekira pukul 10.00 sampai selesai.

Tampak hadir dalam acara musdes tersebut Ketua BPD Apridal beserta keanggotaan, Kepala Desa Waitir beserta perangkat,Camat Natal Mulia Gading, SE beserta staf,Personil Polsek Natal, Babinsa Danramil -17 Natal, Tenaga Pendamping Profesional Desa Kecamatan Natal, serta Unsur Masyarakat Desa Sundutan Tigo.

Waitir, Kepala Desa Sundutan Tigo dalam musdes tersebut, mengatakan: “Untuk tahun anggaran 2025 ini, Pemdes Sundutan Tigo memiliki APBDes sebesar Rp 1.140.882.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) guna membiayai 5 bidang utama, yaitu: 1) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 2) Pelaksanaan Pembangunan Desa, 3) Pembinaan Kemasyarakatan Desa, 4) Pemberdayaan Masyarakat, dan 5) Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak”.
Waitir juga menyampaikan, bahwa dalam APBDes telah memuat prioritas nasional serta prioritas Kabupaten dan usulan masyarakat yang ditampung melalui musdes.

Setelah penetapan APBDes 2025, acara dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sundutan Tigo yang mana dari hasil musdes tersebut terpilih kepengurusan sebagai berikut: Ketua: Sardansyah,
Wakil Ketua Bidang usaha : Zarwadin, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Zeremi Tomas Nst, Sekretaris : Agus Rizal, Bendahara: Selmawati Sitorus.
Badan Pengawas sebagai berikut,Ketua: Kepala Desa Sundutan Tigo,Anggota : Nartin dan Ramidin.

Kepada awak media, Waitir juga mengatakan: “Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih hari ini selanjutnya akan mengurus Badan Hukum sebagai legalitas melalui Notaris yang telah ditetapkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Mandailing Natal. (R-Adnan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Koperasi Merah Putih Desa Sopo Sorik dan Tobang Kecamatan Kotanopan Priode 2025 – 2030 Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:26

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Hutadangka dan Batahan Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:00

Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin, Sayur Maincat dan Sibio-bio Kotanopan Terbentuk

18 Mei 2025 - 15:17

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

PWI Bersatu – Kemenangan untuk Semua

17 Mei 2025 - 21:34

Diacara Tepung Tawar, Gus Irawan Minta Tapsel di Doakan Oleh 174 Calhaj

17 Mei 2025 - 21:14

Trending di Berita Daerah