Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tidak punya wewenang menempatkan pegawai, terlebih membuka lowongan, untuk bekerja di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.
Hal itu disampaikan Asisten II pada Setdakab Madina Azhar Hasibuan menanggapi isu yang berkembang bahwa pejabat pemerintah daerah bisa memasukkan pegawai baru ke instansi yang mengurusi bandara itu.
“Tidak ada. Kami minta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti itu, terlebih dengan permintaan uang dengan iming-iming bisa bekerja di bandara,” kata Asisten II di ruang kerjanya pada Seini, 6 Jamuari 2025.
Dia menambahkan, urusan penempatan pegawai dan pembukaan lowongan kerja di bandara adalah mutlak kewenangan Kementerian Perhubungan. “Sehingga dapat dipastikan pemda tak punya kewenangan terkait itu,” ujarnya.
Asisten II Azhar pun mengimbau masyarakat untuk berhati-berhati dan pandai menyaring informasi agar tidak terjebak dalam permainan orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan percaya kepada calo atau orang-orang yang mengaku bisa mengurus untuk jadi pegawai bandara. Tidak ada itu,” tegas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengumumkan pembukaan rute penerbangan melalui bandara tersebut. Penerbangan pertama dijadwalkan pada Sabtu ini, 11 Januari 2025. (Rls).