Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BPD Setia Karya Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025


					BPD Setia Karya Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 Perbesar

Madinapos.com, Natal – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setia Karya menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada Senin, (6/1/2025).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib berlangsung lancar dengan dihadiri oleh Kepala Desa Setia Karya Nofrizal beserta perangkat, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari Kementerian Desa PDTT, personil dari Satpol Air Polres Madina serta tokoh masyarakat dan warga Setia Karya.

Koordinator TPP Kecamatan Natal, Raimansyah, S.Pd menyampaikan agar warga menyampaikan usulan-usulan yang akan ditampung dalam penganggaran Dana Desa.

“Kami selaku Pendamping Desa sebagai fasilitator bagi pemerintahan desa” ujar Raimansyah, S.Pd.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pada prinsipnya semua bisa mengusulkan, namun penetapan nya diperkirakan di bulan April atau Mei 2025.

“Masih menunggu regulasi dari Pemerintah Daerah, penetapannya nanti bisa saja di bulan April atau Mei. Walaupun regulasi dari pemerintah pusat sudah diatur, namun hal tersebut masih dalam lingkup skala prioritas nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Setia Karya, Nofrizal menyampaikan bila nantinya usulan usulan para warga belum bisa ditampung keseluruhan, maka kami harap agar bersabar dan akan terus kita upayakan di tahun-tahun berikutnya.
Dia juga menyampaikan, di Tahun Anggaran 2025, Pagu Dana Desa Setia Karya yang digelontorkan Pemerintah pusat mencapai Rp. 896.801.000,-

Dari pantauan dilokasi tampak beberapa warga mengusulkan berbagai kegiatan,pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Dari beragam usulan para warga ini, akan disesuaikan dengan program prioritas nasional dan daerah.

Untuk diketahui,menurut regulasi yang ada selain Musdes RKPDes,BPD juga melaksanakan Musdes sebagai berikut:
Musdes Rutin
1. Musdes Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
2. Musdes Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
3. Musdes Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musdes Khusus
1. Musdes Pemilihan Kepala Desa.
2. Musdes Pengangkatan/Pemberhentian Perangkat Desa.
3. Musdes Perubahan Tata Ruang Desa.
4. Musdes Pengelolaan Aset Desa.
5. Musdes Penanganan Bencana Alam.

Musdes Operasional
1. Musdes Perencanaan Pembangunan Desa.
2. Musdes Pengawasan Pembangunan Desa.
3. Musdes Evaluasi Pembangunan Desa.
4. Musdes Penyusunan Program Desa.

Musdes Strategis
1. Musdes Perumusan Visi dan Misi Desa.
2. Musdes Pengembangan Ekonomi Lokal.
3. Musdes Pengembangan Pariwisata Desa.
4. Musdes Pengembangan Infrastruktur Desa.

Sumber
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
3. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
4. Buku Pedoman Musdes dan BPD.
(R-Adnan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Warga dan ASN Kecamatan Linggabayu Bantu Korban kebakaran Tambangan Tonga

8 Januari 2025 - 23:01

Pemdes Singkuang l Gelar Musdes Pembentukan Pengurus Bumdes Singkuang l

8 Januari 2025 - 21:18

Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Temu Ramah TP PKK se MBG Tahun 2025

8 Januari 2025 - 20:10

Ternyata, Surat Permohonan Lapas Untuk Penangkapan Napi Kabur Telah Masuk ke Polres Madina

8 Januari 2025 - 12:51

Kegiatan Pengukuhan BPD 2 Desa Terpilih Hari ini di MBG

8 Januari 2025 - 08:17

Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen Sepanjang 2024

7 Januari 2025 - 17:31

Trending di Berita Daerah