Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PPK Kecamatan Natal Ikuti Simulasi Nasional Uji Beban Aplikasi Sirekap 1 Serentak


					PPK Kecamatan Natal Ikuti Simulasi Nasional Uji Beban Aplikasi Sirekap 1 Serentak Perbesar

Madinapos.com, Natal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar simulasi uji beban pada aplikasi Sirekap pada Kamis (21/11/2024) secara serentak dalam lingkup nasional.

Tak terkecuali PPK Kecamatan Natal juga turut menggelar simulasi uji beban Sirekap 1 di dua tempat yang diikuti KPPS Se- Kecamatan Natal.

Untuk diketahui, Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi dengan berbasis elektronik. Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam pendokumentasian hasil penghitungan suara dan pelaksanaan rekapitulasi suara pada pemilihan.

Dari pantauan di lokasi, PPK Kecamatan Natal mengadakan kegiatan tersebut di dua tempat yakni di aula SMK Negeri 1 Natal dan di SDN 358 Natal.

Ketua PPK Kecamatan Natal, Sumardi yang didampingi Kadiv Perdatin Wildansyah Putra Hasibuan dan juga Ruli Mustika selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan PPK Natal menyampaikan, berdasarkan surat dari KPU perihal Pelaksanaan Uji Beban Nasional SIREKAP Pemilihan Tahun 2024, maka dilakukan uji beban secara serentak pada tanggal 21 Nopember 2024 dan dilanjutkan tanggal 24 Nopember 2024.

“Pelaksanaan alhamdulillah berjalan lancar, Pelaksanaan dilakukan pada pukul 15.00-16.00 WIB tadi,” ujar Sumardi di sela-sela kegiatan Uji Beban Aplikasi Sirekap 1 di gedung SDN 358 Natal.

Sementara itu, dalam kegiatan serupa di aula SMK Negeri 1 Natal, Muhammad Ali Hanafiah selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut.

“Tujuan uji beban ini dimungkinkan adalah untuk menguji kemampuan server dalam menerima data yang dikirim dari petugas KPPS dari masing-masing TPS,” ungkap Muhammad Ali Hanafiah.

Lebih lanjut dia juga menambahkan penggunaan Aplikasi Sirekap bersifat sebagai alat bantu untuk memudahkan transparansi dan akurasi penghitungan.

“KPU tetap mengacu pada dokumen C-Hasil. Yakni formulir hasil penghitungan suara di TPS, sebagai pedoman utama apabila terjadi kekeliruan pada aplikasi.

Salah satu poin penting kata Muhammad Ali Hanafiah, adalah perubahan cara penulisan angka. Jika pada pemilu sebelumnya menggunakan angka digital, kali ini angka ditulis secara manual seperti tulisan biasa.

“Perubahan ini bertujuan meningkatkan akurasi pembacaan angka oleh aplikasi. Misalnya, angka 4 harus ditulis terbuka, dan angka 7 ditulis tanpa coretan di tengah,” tutupnya didampingi Ade Imriati Pulungan selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah