Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Madina Ringkus 2 Kurir Narkoba Warga Sumbar, 116 Bal Ganja Diamankan


					Polres Madina Ringkus 2 Kurir Narkoba Warga Sumbar, 116 Bal Ganja Diamankan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satres Narkoba berhasil ringkus 2 orang warga Sumatera Barat (Sumbar) bawa Narkoba jenis Ganja menggunakan mobil Mitsubishi Expander hitam dengan Nopol BA 18** IN sebanyak 116 bal di Kecamatan Tambangan, tepatnya di simpang jalan negara Desa Laru Lombang, Selasa (9/1/24).

Dari keterangan Kapolres Madina AKBP Reza CAS SIK MH dalam pres rilis yang dilaksanakan di Aula Tantia. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Padang Provinsi Sumatera Barat.

” Penangkapan Ganja ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, dimana kedua tersangka berinisial DP 24 dan MF 28 tahun merupakan kurir dengan upah sebesar 10 juta/orang,” papar Reza, Kamis (18/1/24).

Lebih Lanjut Kapolres memaparkan, barang haram seberat 116.200 gram tersebut rencananya akan dibawa dan diserahkan kepada F yang merupakan warga Sumatera Barat.

” Jadi kurir ganja ini merupakan kali kedua tersangka beraksi ditempat yang sama, dimana sebelumnya berhasil membawa 70/kg dengan upah 6,5 juta/orang,” ujarnya

” Atas perbuatannya, kedua tersangka maksimal dihukum seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara dengan denda 500 M,” pungkas Reza. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah