Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU


					Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Perbesar

Madinapos.com, Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH , memantau langsung gudang logistik KPU setempat di Jalan Ujung Gurap Lingkungan I, Kelurahan Batunadua Jae ,Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan dalam proses pelipatan kertas surat suara pemilu 2024, Rabu (10/01/2024).

Kegiatan yang dilakukan Kapolres Padangsidimpuan AKBP, Dudung Setyawan juga dihadiri oleh Kasubbag Keuangan Umum Logistik Sutan, Staf Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Personil dari Kodim 0212/TS, Personil Pengamanan Gudang Logistik BRIPKA BD. Nainggolan dan BRIPTU J. Gurning dan Petugas penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 86 orang

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan pihaknya bersama penyelenggara pemilu meninjau gudang logistik KPU yang sedang melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara DPD RI Pemilu 2024

KPU kota Padangsidimpuan sendiri sudah menugaskan petugas-petugas yang ditunjuk untuk proses pelipatan hingga packing, tentunya, Polri berkomitmen untuk mengawal semua proses rangkaian kegiatan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pihaknya juga telah menerjunkan personel untuk kegiatan pengamanan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU kota Padangsidimpuan di jalan Ujung Gurap Lingkungan I, Kelurahan Batunadua Jae ,Kecamatan Psp Batunadua bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan pemilu serta mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024 di kota Padangsidimpuan

Dalam pelaksanaan pengamanan, menurut Kapolres, petugas melakukan pengawasan secara ketat mulai dari penyortiran surat suara hingga memastikan tidak adanya kertas suara yang rusak. Selain itu, juga pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran pelipatan surat suara Pemilu 2024.

(*/Andy S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah